Para kepala desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk 152 orang kepala desa di daerah itu, agar diberangkatkan ke negara Thailand guna mengikuti studi banding.

"Kami masih mempelajari regulasi (aturan hukum), apakah rencana kegiatan studi banding ke luar negeri ini diperbolehkan secara aturan hukum atau tidak," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Barat Daya, Yusan di Blangpidie, Kamis.

Tujuan kegiatan ini, tambah dia untuk mempelajari keunggulan negara lain seperti di bidang perikanan, pertanian, perkebunan untuk diterapkan di kabupaten setempat.

Namun, rencana tersebut untuk sementara ini masih sebatas wacana karena kegiatan bimtek para kepala desa di Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut, merupakan agenda para kepala desa dan merupakan sebuah usulan.

Apabila nantinya rencana usulan tersebut tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan aturan hukum, maka kegiatan serupa akan dilakukan di daerah lain seperti di Provinsi Jawa Barat atau Jawa Timur.

Total biaya yang diperlukan oleh setiap desa untuk bisa mengikuti kegiatan ini, kata Yusan sebesar Rp20 juta dengan jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan sebanyak dua orang per kepala desa, dan sumbernya berasal dari alokasi dana desa.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk berbagai keperluan kegiatan bimtek, tiket pesawat, serta kebutuhan peserta selama mengikuti kegiatan studi banding.

Yusan mengakui kegiatan studi banding tersebut sudah pernah dilakukan sejak tahun 2017 lalu sebelum ia menjabat sebagai pimpinan di BPM Kabupaten Aceh Barat Daya, tambahnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019