Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, menilai Mahkamah Konstitusi sedang membuat perangkap-perangkap untuk menepis semua dalil yang diajukan mereka.

"Misalnya dengan menyebut ini bukan kewenangan Mahkamah, ada juga menyebut dalil tidak bisa membuktikan relevansi dengan perolehan suara, ada juga menyebut sudah diputuskan Badan Pengawas Pemilu," ujar Nasrullah, saat jeda sidang putusan MK di Jakarta, Kamis (27/6).

Semua pernyataan-pernyataan itu diibaratkan perangkap oleh Nasrullah. Ia mengibaratkan itu semua bagai bait lagu dari Ahmad Albar.

"Dunia ini panggung sandiwara, lagunya mudah ditebak," kata Nasrullah sambil sedikit mengubah lirik bait terkenal dari sang vokalis God Bless itu.

Baca juga: Inilah alasan-alasan MK dalam memutus perkara

Baca juga: Hakim MK: ToT tidak relevan karena tidak didalilkan

Namun, Nasrullah menolak menyebut Mahkamah Konstitusi tidak netral dalam memutuskan perkara karena itu berarti telah menghina lembaga peradilan.

"Kalau saya bilang begitu (tidak netral), berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.

Nasrullah juga menyinggung perkara Kyai Ma'ruf yang belum disebut dalam putusan hakim MK sama sekali. "Belum disinggung, yang disinggung baru perkara kualitatif," ujar Nasrullah.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019