Polisi menangkap Hepriaman Harefa alias Boi, seorang anak yang menebas leher ayah kandungnya hingga tewas di Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB
Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan, melalui Ps.Paur Humas Polres Nias Bripka.Restu Gulo, Sabtu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan personil Sat Intelkam Polres Nias, dan Kapolres Nias berada di tempat kejadian didampingi Kasat Intelkam Polres Nias," terangnya.
Pelaku Hepriaman Harefa alias Boi (29) putra ketiga korban Arofona Harefa alias Arman (64) kini telah diamankan Polisi.
Menurut Istri korban Nurzanah Harefa (63), pelaku atau anak kandungnya menebas leher ayahnya hingga putus menggunakan kapak ketika sedang tidur di dalam kamar.
Sebelum membunuh ayah kandungnya, pelaku sempat mengeluh kepada ibunya jika kepalanya pusing dan penyakit yang dia derita kambuh sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau stress menolak ketika ibunya meminta untuk memijat kepalanya yang sakit, dan hanya minta didoakan agar sembuh dan pamit masuk ke dalam kamar.
Beberapa waktu setelah pelaku pamit masuk ke dalam kamar, istri korban hendak menuju dapur untuk mengambil sapu.
Namun di pintu dapur dia dicegat pelaku dan dilarang ke dapur walau sudah dijelaskan jika dia hanya hendak mengambil sapu.
Karena tetap dilarang ke dapur, terjadi tolak menolak antara istri korban dengan pelaku yang juga anak kandungnya.
Ketika berhasil mendorong pelaku dan masuk ke dapur, istri korban sempat melihat korban yang tadi tidur di dalam kamar bersimbah darah.
Dia melihat kepala korban atau suaminya terpisah dari badan dan berada dibagian kaki, sehingga dia berteriak memanggil tetangga dan memberitahu anaknya telah membunuh ayahnya sendiri.
Tetangga korban kemudian mendatangi rumah korban, dan melihat korban sudah tewas dengan kepala terpisah dari badan.
Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga dalam waktu singkat pelaku ditangkap ketika sedang berdiri di jalan tepat di depan rumah korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan, melalui Ps.Paur Humas Polres Nias Bripka.Restu Gulo, Sabtu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan personil Sat Intelkam Polres Nias, dan Kapolres Nias berada di tempat kejadian didampingi Kasat Intelkam Polres Nias," terangnya.
Pelaku Hepriaman Harefa alias Boi (29) putra ketiga korban Arofona Harefa alias Arman (64) kini telah diamankan Polisi.
Menurut Istri korban Nurzanah Harefa (63), pelaku atau anak kandungnya menebas leher ayahnya hingga putus menggunakan kapak ketika sedang tidur di dalam kamar.
Sebelum membunuh ayah kandungnya, pelaku sempat mengeluh kepada ibunya jika kepalanya pusing dan penyakit yang dia derita kambuh sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau stress menolak ketika ibunya meminta untuk memijat kepalanya yang sakit, dan hanya minta didoakan agar sembuh dan pamit masuk ke dalam kamar.
Beberapa waktu setelah pelaku pamit masuk ke dalam kamar, istri korban hendak menuju dapur untuk mengambil sapu.
Namun di pintu dapur dia dicegat pelaku dan dilarang ke dapur walau sudah dijelaskan jika dia hanya hendak mengambil sapu.
Karena tetap dilarang ke dapur, terjadi tolak menolak antara istri korban dengan pelaku yang juga anak kandungnya.
Ketika berhasil mendorong pelaku dan masuk ke dapur, istri korban sempat melihat korban yang tadi tidur di dalam kamar bersimbah darah.
Dia melihat kepala korban atau suaminya terpisah dari badan dan berada dibagian kaki, sehingga dia berteriak memanggil tetangga dan memberitahu anaknya telah membunuh ayahnya sendiri.
Tetangga korban kemudian mendatangi rumah korban, dan melihat korban sudah tewas dengan kepala terpisah dari badan.
Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga dalam waktu singkat pelaku ditangkap ketika sedang berdiri di jalan tepat di depan rumah korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019