Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sejak awal 2019 sampai sekarang sebanyak lima unit perahu motor milik nelayan di daerah ini karam akibat diterjang ombak besar yang melanda perairan laut setempat.

“Perahu nelayan tersebut karam akibat diterjang ombak besar saat cuaca buruk seperti gelombang tinggi disertai angin kencang melanda perairan laut daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil identifikasi dampak gelombang tinggi yang melanda perairan laut daerah ini terhitung mulai  Januari sampai dengan Juli tahun 2019.

Ia menyebutkan, jumlah masyarakat nelayan setempat yang terdampak dalam peristiwa ini sebanyak 11 orang yang tersebar di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Ipuh, Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandar Ratu.

Ia mengatakan, prakiraan kerugian materi yang dialami oleh masyarakat nelayan di wilayah ini mencapai Rp85 juta akibat alat tangkap dan mesin mengalami rusak parah.

Perahu tersebut di antaranya mengalami rusak ringan hingga parah seperti rusak karena mesin tempel kemasukan air dan lainnya.

Instansinya sebelumnya pernah mengusulkan bantuan sarana dan prasarana perahu nelayan yang diterjang ombak besar kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan, namun belum ada tanggapan.

KKP setiap tahun meminta data jumlah perahu motor milik nelayan setempat yang karam akibat diterjang ombak besar, data masyarakat nelayan terdampak kejadian ini dan kerugian yang dialami nelayan.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tidak mempunyai alokasi anggaran untuk mengganti alat tangkap dan mesin perahu yang rusak akibat diterjang ombak besar.

Pemerintah pusat hanya memberikan bantuan asuransi nelayan, bukan asuransi untuk sarana dan prasarana alat tangkap ikan, mesin perahu dan perahu motor milik nelayan setempat.* 

Pewarta: Ferri Aryanto

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019