Komisi C DPRK Banda Aceh meminta pelaksana pembangunan area parkir di kawasan Pango dipercepat, sehingga tidak mengganggu aktivitas usaha masyarakat.

"Kami melihat progres pengerjaan area parkir di kawasan Pango berjalan lamban. Karena itu, kami meminta pengerjaannya dipercepat," ungkap Anggota Komisi C DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, Komisi C terdiri Mahyidin (ketua), Tasrif B (sekretaris), dan Zulfikar Abdullah (anggota), meninjau pengerjaan pembangunan area parkir di tiga titik di kawasan Pango, Jalan Ali Hasymi, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pembangunan area parkir tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Kota (APBK) 2019 pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dengan pagu anggaran Rp4 miliar.

Pembangunan area parkir bertujuan untuk mengatur perparkiran serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Tujuan tersebut jangan sampai bergeser dari rencana yang telah ditetapkan.

Menurut Zulfikar Abdullah, lambannya pelaksanaan pengerjaan area parkir tersebut tentu berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang berusaha di sekitar lokasi pembangunan.

"Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengganggu aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, kami meminta pengerjaan area parkir harus dipacu," ungkap Zulfikar Abdullah.

Selain pengerjaan area parkir, Komisi C DPRK Banda Aceh menyoroti pembangunan drainase di kawasan tersebut. Drainase yang dibangun sebagai saluran air harus mempertimbangkan elevasi atau kemiringannya.

"Kemiringan dasar drainase harus dipertimbangkan jangan sampai terjadi genangan akhir setelah selesai dibangun. Jika ini terjadi, yang rugi masyarakat," pungkas Zulfikar Abdullah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019