Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mendorong peningkatan akses keuangan melalui program pengembangan wilayah ekosistem keuangan inklusif yang bertujuan mengembangkan potensi ekonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani nilam, di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menginisiasi terbentuknya 24 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), yang terdiri satu TPAKD provinsi dan 23 TPAKD kabupaten kota.
"Program tim percepatan akses keuangan daerah ini di antaranya pengembangan wilayah ekosistem keuangan inklusif. Pengembangan wilayah ekosistem keuangan inklusif ini dilakukan melalui tiga fase, yakni pra inkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi," katanya.
Baca juga: OJK dorong digitalisasi ekosistem rantai komoditas nilam di Aceh
Menurut Yusri, fase pra inkubasi yaitu memetakan potensi ekonomi daerah, seperti yang dilakukan terhadap industri nilam di Kabupaten Aceh Besar. Pemetaan usaha tersebut untuk lebih mudah memperoleh pembiayaan modal kerja maupun investasi dari lembaga jasa keuangan.
"Fase pra inkubasi yang kami adakan dengan petani nilam di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, tersebut merupakan upaya mengembangkan ekosistem keuangan inklusif melalui komoditas minyak nilam," katanya.
Yusri menyebutkan komoditas minyak nilam di Provinsi Aceh merupakan yang terbaik dan sudah diakui sejak zaman kolonial Belanda. Pengembangan minyak nilam tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Aceh.
Dukungan juga diberikan para peneliti Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Termasuk penjaminan kualitas dan harga minyak nilam yang dilakukan oleh Atsiri Research Center (ARC).
Oleh karena itu, kata Yusri, OJK Aceh berkomitmen mendukung pertumbuhan berkelanjutan ekosistem rantai nilai minyak nilam melalui program ekosistem keuangan inklusif.
"Kami juga terus mendorong terlaksananya pemetaan potensi antara petani nilam dengan lembaga jasa keuangan, sehingga akses mereka terhadap lembaga keuangan meningkat," kata Yusri.
Baca juga: Izin BPR Aceh Utara dicabut, LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah
OJK Aceh dorong pengembangan ekosistem keuangan inklusif
Kamis, 2 Mei 2024 19:11 WIB