Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) mengamankan sembilan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dari sebuah hotel berbintang di Lampieneng, Banda Aceh, Minggu dini hari.

Kasi Ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu mengatakan, penangkapan sembilan wanita pada pukul 02.45 WIB itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapat laporan, petugas menuju ke lokasi, dan ditemukan di salah satu kamar hotel sebanyak 9 orang wanita yang diduga PSK. Selanjutnya dibawa ke kantor untuk diserahkan kepada penyidik guna diproses lebh lanjut," katanya.

Apabila cukup bukti dilanjutkan ke pemberkasan, apabila tidak cukup bukti dibina dan diserahkan kepada keluarga, katanya.

Satpol PP dan WH Aceh pada Sabtu(27/7) malam melakukan operasi gabungan dengan TNI/Polri wilayah Banda Aceh dengan target hotel/wisma dan penginapan.

Operasi dimulai dari pukul 22.00 sampe 01.20 WIB dini hari. Tim dibagi 2. "Tim 1 saya sendiri yang pimpin dengan wilayah operasi Peunayong, Gampong Mulia, Kuta Raja," katanya.

Sedangkan tim 2 dipimpin Andriansyah dengan wilayah operasi Syiah Kuala, Darussalam dan Ulee Kareng, dan ditemukan pelanggaran. Tim 1 hanya pengamankan 1 orang anal punk dan diamankan ke kantor untuk dibina, katanya.

 

Pewarta: Heru Dwi S

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019