Tim Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku segera ke Jakarta dan Banda Aceh untuk melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas 24 anggota DPRK Abdya senilai Rp1 miliar lebih tahun 2017.

"Kita sudah melakukan pemanggilan 24 anggota DPRK Abdya. Semua keterangan-keterangannya sudah kita kumpulkan. Selanjutnya kita menjadwalkan ke Banda Aceh dan Jakarta untuk melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait," kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir melalui Kasi intel-nya, Radiman di Blangpidie, Rabu.

Pernyatan tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Abdya, Radiman ketika ditanya sejumlah wartawan di kantornya terkait kemajuan penanganan perkara dugaan tindak pidana SPPD fiktif 24 anggota DPRK Abdya yang disinyalir merugikan negara sekitar Rp1 miliar lebih.

Baca juga: Jaksa selidiki SPPD diduga fiktif anggota DPRK Aceh Barat Daya Rp1 M

Kata Radiman sebanyak 24 anggota legeslatif Abdya telah dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan, dan selanjutnya tim Jaksa akan berangkat ke Jakarta dan Banda Aceh untuk melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.

"Pokoknya ke pihak terkait, kami belum bisa menyebutkan sekarang. Setelah tim pulang nanti kami expose lagi terkait tindak lanjut perkara ini," kata Radiman.  

Radiman memang tidak menjelaskan pihak terkait yang akan diklarifikasi tersebut, tetapi menurut informasi berkembang, tim Kejari Abdya berangkat ke Banda Aceh awal Agustus 2019 ini untuk melakukan klarifikasi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca juga: Mahasiswa Abdya kawal kasus dugaan SPPD fiktif dewan

Sebab, kasus dugaan tindak pidana SPPD fiktif yang kini sedang ditangani pihak Kejaksaan Abdya tersebut awalnya merupakan hasil temuan BPK RI tahun 2018, kemudian ditangani jaksa setelah ada pihak yang melaporkan.

Begitu juga ke Jakarta, tim jaksa dalam waktu dekat akan berangkat ke Pulau Jawa, selain untuk melakukan klarifikasi ke sejumlah tempat bimtek, juga akan mendatangi perusahaan penerbangan untuk mengklarifikasi tiket pesawat (bording pas).  

Baca juga: Terkait dugaan SPPD fiktif DPRK Abdya, Kejari didesak tetapkan tersangka

Karena, bording pas atau tiket pesawat yang digunakan oleh 24 anggota dewan dalam perjalanan dinas tersebut disinyalir ada kejanggalan terutama saat di kross cek kembali oleh pihak berwenang tidak keluar nama-nama yang bersangkutan.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019