Keluarga Mahasiwa Aceh Barat Daya (KMA) berjanji akan mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRK Abdya yang kini sudah masuk tahap penyelidikan Kejaksan.

"Kami berjanji akan mengawal terus perkembangan kasus dugaan SPPD fiktif ini. Jika tidak ada kepastian yang dapat dipertanggunjawabkan ke publik, maka kami akan mengadukan ke Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan,” kata Ketua bidang Hukum KMA, Rifal di Blangpidie, Rabu.

Baca juga: Jaksa mulai panggil saksi dugaan SPPD fiktif DPRK Abdya

Rifal berharap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya agar secepatnya mengelar perkara itu, sebab, kasus dugaan SPPD fiktif wakil rakyat tersebut kini sudah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas.

Apalagi, lanjut dia, kasus yang ditangani pihak Kejaksaan tersebut sudah berlangsung lama, dan terkesan berjalan ditempat, sehingga kepastian hukum terhadap kasus dugaan korupsi SPPD tersebut hingga kini belum ada kejelasan.

Baca juga: Temuan SPPD fiktif, 16 anggota DPRK Abdya terancam dibui

"Kami berharap pihak Kejaksaan serius menangani kasus ini, sampai anggota DPRK Abdya harus mempertanggunjawabkan perbuatan mereka dipengadilan, meskipun sebahagaian dari mereka sudah mengembalikan dana SPPD itu," harapnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019