Bupati Aceh Jaya T. Irfan Tb kembali mutasi sejumlah pejabat eselon II, III dan IV yang berlangsung di aula lantai III Setdakab di Calang, Kamis (2/8) sore.

Dari 163 pejabat eselon II, III dan IV yang diganti salah satunya adalah T Reza Fahlevi pangkat Pembina Golongan IV/a yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab kini dilengser menjadi Kepala Bagian Organisasi Setkadakab Aceh Jaya.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang baru diduduki oleh Mahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kegawadaruratan dan Logistik BPBK Aceh Jaya.

Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB saat diwawancarai Antara menyampaikan rotasi pejabat ini sudah biasa silakukan di lingkungan kerja pemerintahan dengan harapan dapat melaksanakan tugas dengan baik, berdedikasi tinggi, punya integritas dan punya loyalitas.

"Penyegaran jabatan baru ini bukanlah suatu hal yang langka, dan sudah biasa dilakukan dikalangan pemerintahan," ujar Irfan.

Selain itu, ia juga berharap kedepan kepada yang baru dilantik ini agar bisa bekerja sebaik mungkin serta bisa melakukan inovasi-inovasi di tempat kerja yang baru sesuai tupoksinya masing-masing.

"Jangan sampai kerjanya cuma rutinitas, tidak kreatif serta tidak punya inovasi, sehingga tiap sibuk dengan urusan DPA nya masing-masing," harap Irfan.

Terkait pergeseran kepala ULP Aceh Jaya Irfan TB membantah jika pergeseran tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani pihak Pemkab atas perubahan nama CV dan alamat si laman resmi Web LPSE Aceh Jaya.

"Tidak, tidak ada kaitannya dengan itu, tidak ada hubungannya dengan adanya perubahan di LPSE Aceh Jaya," jelas Irfan.

Namun tambahnya, rotasi ini hanya semata untuk penyegaran, apalagi Reza Fahlevi sudah sangat lama menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kalau tidak salah dia (Reza Fahlevi) sudah lebih 5 tahun menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, jadi memang sudah saatnya untuk penyegaran, jangan sampai jenuh juga nanti dia," tutur Irfan TB.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019