Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencanangkan Gampong Langkak Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja mandiri," kata Deputi Direktur Kanwil Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Umardin Lubis di Nagan Raya, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asdep wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Budi Pramono di sela-sela pencanangan Gampong Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Bupati Aceh Tengah wajibkan perusahaan ikut BPJS-TK

Ia menjelaskan sebanyak 100 orang warga Gampong Langkat Kecamatan Pesisir telah terdaftar pada sektor mandiri untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan dan 48 perangkat desa di gampong tersebut telah terdaftar pada sektor pekerja formal.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kerja sama dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja mandiri yang nantinya juga menjadi percontohan bagi gampong lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU terkait dengan kepesertaan masyarakat Gampong Langkak khususnya pekerja mandiri agar mendapat perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja yang sebagian besar adalah nelayan.

Baca juga: Bupati Nagan Raya terima penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten I Setda kabupaten setempat Zulfika mengatakan Program BPJS ketenagakerjaan merupakan wujud dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terutama bidang sosial ketenagakerjaan, sebab keberadaan BPJS ketenagakerjaan sangat diperlukan bagi Aparatur Desa dan masyarakat pekerja informal.

Ia mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

"Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dan SKPK terkait agar dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: BPJS Meulaboh bayar klaim Rp3,5 M untuk non ASN dan aparatur gampong

Dalam kegiatan pencanangan gampong sadar jaminan kesehatan yang turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Husaini dan unsur Forkopimda setempat dilanjutkan dengan penyerahan simbolis klaim kematian kepada enam orang ahli waris.

Masing-masing ahli waris tersebut adalah ahli waris alm Khairunnas aparat Gampong Kabu Kecamatan, Tripa makmur, ahli waris dari alm M Jafar Hs perangkat Gampong Neubok, ahli waris alm Musleh aparat desa Panton Pange Kecamatan, Tripa makmur, ahli waris dari Alm Nurbaiti, ahli waris alm Sumarno aparat desa Gampong Purworejo dan ahli waris alm Firman, karyawan PT Ensem Lestari Nagan Raya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019