Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019.

Penetapan Anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 berlangsung dalam rapat pleno KIP Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa. Rapat dipimpin Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwadi dan diikuti empat komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Rapat turut dihadiri Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh, perwakilan KPU RI, Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, serta saksi partai politik peserta Pemilu 2019.

Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwadi menyebutkan, penetapan dilakukan Mahkamah Konstitusi memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Partai Golkar.

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, barulah kami bisa menetapkan hasil pemilu. Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan Partai Golkar mengubah hasil Pemilu 2019. Namun, perubahannya tidak menyeluruh, hanya khusus Partai Golkar," kata Indra Milwadi.

Setelah penetapan, kata dia, KIP Banda Aceh segera menyerahkan keputusan penetapan anggota dewan terpilih kepada Wali Kota Banda Aceh. Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan ke Gubernur Aceh untuk menetapkan 30 nama Anggota DPRK Banda Aceh 2019-2022.

"Dengan adanya penetapan Anggota DPRK Banda Aceh terpilih, maka tahapan pemilu tinggal beberapa kegiatan lagi, di antara pelatikkan anggota dewan terpilih pada September mendatang," kata Indra Milwadi.

Adapun 30 Anggota DPRK Banda Aceh 2019-2024 yakni PKS, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing lima kursi, Partai Golkar dan Partai Nasdem masing-masing lima kursi. Serta Partai Aceh dan PPP masing-masing dua kursi, serta Partai Nanggroe Aceh (PNA) satu kursi

Adapun nama-nama anggota DPRK Banda Aceh terpilih yakni Daerah Pemilihan 1 Baiturrahman-Luengbata yakni  T Arief Khalifah dari Gerindra dan Iskandar Mahmud dari Partai Golkar.

Kemudian, Abdul Rafur dari Partai Nasdem, Devi Yunita, Syarifah Munirah, Sofyan Helmi, dan Royes Ruslan dari Partai Demokrat.

Daerah Pemilihan 2 Kuta Alam yakni Safri dari Gerindra, Sabri Badruddin dari Partai Golkar, Farid Nyak Umur dari PKS, Aiyub Bukhari dari Partai Demokrat, Usman dari PAN, dan T Hendra Budiansyah dari Partai Aceh.

Daerah Pemilihan 3 Syiah Kuala dan Ule Kareng yakni Irwansyah dari Gerindra, Kasumi Sulaiman dari Partai Golkar, Heri Julius dari Partai Nasdem, Musriadi dari PAN, Isnaini Husda dari Partai Demokrat, dan Bunyamin dari Partai Aceh.

Daerah Pemilihan 4 Bandaraya-Jaya Baru yakni Ramza Harli dari Gerindra, Tati Meutia Asmara dan Irwansyah dari PKS, Ilmiza Saaduddin Djamal dari PPP, Aulia Afridzal dari PAN, dan M Arifin dari Partai Demokrat.

Serta Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja, yakni Daniel A Wahab dari Partai Nasdem, Ismawardi dari PAN, Tgk Januar Hasan dari Partai Demokrat, serta Hunasini dari PNA

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019