Sepasang pasangan kekasih asal Kabupaten Nagan Raya masing-masing berinisial M (25) dan pasangan perempuannya berinisial N (22) hingga Rabu (28/8) malam masih diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh.
Pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut sebelumnya diamankan oleh warga di kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, DesaSuak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, dari dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi yang sepi.
"Pasangan muda ini ditangkap warga karena sebelumnya warga curiga ada mobil yang parkir di tempat sepi dengan kondisi mobil diduga bergoyang, dengan kondisi kaca hitam," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Satpol PP WH Aceh Barat, Aharis didampingi penyidik, Lazuan kepada ANTARA, Rabu malam di Meulaboh.
Sebelumnya, keduanya sempat diamankan oleh warga di Kantor Desa Suak Indrapuri, Meulaboh, guna diselesaikan secara hukum adat.
Namun akhirnya persoalan tersebut tidak membuahkan hasil sehingga warga akhirnya menyerahkan pasangan ini diserahkan ke petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat) guna diproses sesuai aturan hukum syariat Islam yang berlaku.
"Kami masih meminta keterangan kepada masing-masing pelaku, saat ini pelaku sudah kita amankan di kantor. Mereka berasal dari Nagan Raya," kata Lazuan menambahkan.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah pasangan ini nantinya akan ditahan atau tidak, karena masih harus dimintai keterangan lebih lanjut dari kedua pelaku, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut sebelumnya diamankan oleh warga di kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, DesaSuak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, dari dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi yang sepi.
"Pasangan muda ini ditangkap warga karena sebelumnya warga curiga ada mobil yang parkir di tempat sepi dengan kondisi mobil diduga bergoyang, dengan kondisi kaca hitam," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Satpol PP WH Aceh Barat, Aharis didampingi penyidik, Lazuan kepada ANTARA, Rabu malam di Meulaboh.
Sebelumnya, keduanya sempat diamankan oleh warga di Kantor Desa Suak Indrapuri, Meulaboh, guna diselesaikan secara hukum adat.
Namun akhirnya persoalan tersebut tidak membuahkan hasil sehingga warga akhirnya menyerahkan pasangan ini diserahkan ke petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat) guna diproses sesuai aturan hukum syariat Islam yang berlaku.
"Kami masih meminta keterangan kepada masing-masing pelaku, saat ini pelaku sudah kita amankan di kantor. Mereka berasal dari Nagan Raya," kata Lazuan menambahkan.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah pasangan ini nantinya akan ditahan atau tidak, karena masih harus dimintai keterangan lebih lanjut dari kedua pelaku, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019