Lhokseumawe, 6/4 (Antaraaceh) - Alat peraga kampanye milik calon legislatif peserta Pemilu 2014 di wilayah Kota Lhokseumawe, masih bertebaran, meskipun sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan 9 April.
Pantau wartawan di Lhokseumawe, Minggu, terlihat di sejumlah ruas jalan di pusat kota dan juga daerah pedesaan, masih tertempel alat peraga kampanye milik caleg, baik di tiang listrik, pepohonan maupun di sejumlah tempat lainnya.
Baik berupa spanduk, baliho kecil dan juga stiker-stiker milik caleg. Bahkan, ada baliho milik caleg yang berukuran besar masih terpampang mengangkan jalan.
Sejumlah alat peraga kampanye tersebut, pada malam harinya menjelang 6 April, sebagian besar sudah dibersihkan oleh masing-masing partai politik. Namun, sebagian lainnya, masih belum dibersihkan dan dibiarkan terpampang meskipun sudah memasuki masa tenang.
Terkait masih adanya alat peraga kampanye yang masih terpampang dan belum diturunkan, Panwaslu Kota Lhokseumawe, hanya mengharapkan kepada partai politik peserta pemilu untuk mentaati aturan. Agar menurunkan alat peraga kampanye di masa tenang.
“Kita harapkan kepada partai politik, untuk menurunkan sejumlah alat peraga kampanye yang belum diturunkan. Karena hal itu adalah kewajiban parpol di masa tenang. Jika tidak, akan diturunkan oleh Satpol PP,” ucap Zainal.
Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa sangat diharapkan lagi, sehari menjelang hari “H”, seluruh atribut kampanye partai politik, sudah harus diturunkan. Bahkan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera menertibkan alat peraga yang masih terpasang di masa tenang.
Terhadap sanksi bagi peserta pemilu yang belum menurunkan alat peraga kampanye, pihaknya akan merekomendasi ke KIP terhadap pelanggaran dan sanksi secara administrasi, terang Zainal lagi.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014