Nagan Raya (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap menyalurkan bantuan alat penangkapan ikan (API) berupa jaring insang (gill net), yang diperuntukkan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan produktivitas hasil tangkapan ikan nelayan, yang selama ini kekurangan alat tangkap di Kabupaten Nagan Raya,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Azman di Suka Makmue, Jumat.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Berkat Bersama, Desa Kuala Tadu, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Baca juga: BPS catat pertumbuhan ekonomi Nagan Raya 7,57 persen di 2023, tertinggi nasional
Azman mengatakan, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendapatkan 136 set alat tangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan di daerah ini.
Ia menyebutkan, bantuan tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh kepada pemerintah pusat pada tahun 2023 lalu, dan saat ini telah disetujui pemerintah pusat guna disalurkan kepada nelayan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, juga berterima kasih kepada Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI atas bantuan alat penangkapan ikan, sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas nelayan dalam menjaring ikan di laut.
Pemerintah daerah juga meminta kepada nelayan agar dapat menjaga dengan baik bantuan alat tangkap, sehingga bantuan tersebut dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, demi meningkatkan perekonomian dan pendapatan nelayan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, demikian Azman.
Baca juga: Gampong di Pulo Aceh jadi desa energi berdikari