Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb menyampaikan pihaknya siap menampung investor yang ingin berinvestasi di daerahnya.
"Kita tidak menutup bagi investor yang masuk namun penuhi dulu syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujar T Irfan Tb kepada Antara di Calang, Minggu (01/9).
Baca juga: Tak miliki izin, tim terpadu Aceh Jaya segel villa
Ia menyampaikan bahwa penyegelan salah satu villa (bungaloe) yang ada di Aceh Jaya karena tidak memiliki izin tempat maupun izin bangunan menjadi contoh kecil bagi setiap investor yang akan masuk ke Aceh Jaya.
"Penyegelan villa tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang kami tujukan kepada dinas perizinan, karena sebelumnya kita sudah melalukan pendekatan," tutur Irfan Tb.
Baca juga: Simpan ganja, seorang warga Aceh Jaya diamankan polisi
Irfan menambahkan, setelah waktu yang diberikan kepada pihak pengelola sudah melebihi dari jadwal yang telah ditentukan makan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Waktu yang kita berikan sudah melampaui, sehingga saran dari rekan-rekan Kominda untuk dapat diambil tidakan tegas dan solusinya akhir adalah penyegelan," tuturnya.
Baca juga: Puluhan kendaraan di Aceh Jaya terjaring razia Patuh Rencong 2019
Irfan berharap kepada semua investor yang akan masuk ke Aceh Jaya untuk dapat memenuhi terlebih dahulu persyaratan yang ada, sehingga semua pihak merasa nyaman dan tidak merasa dirugikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Kita tidak menutup bagi investor yang masuk namun penuhi dulu syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujar T Irfan Tb kepada Antara di Calang, Minggu (01/9).
Baca juga: Tak miliki izin, tim terpadu Aceh Jaya segel villa
Ia menyampaikan bahwa penyegelan salah satu villa (bungaloe) yang ada di Aceh Jaya karena tidak memiliki izin tempat maupun izin bangunan menjadi contoh kecil bagi setiap investor yang akan masuk ke Aceh Jaya.
"Penyegelan villa tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang kami tujukan kepada dinas perizinan, karena sebelumnya kita sudah melalukan pendekatan," tutur Irfan Tb.
Baca juga: Simpan ganja, seorang warga Aceh Jaya diamankan polisi
Irfan menambahkan, setelah waktu yang diberikan kepada pihak pengelola sudah melebihi dari jadwal yang telah ditentukan makan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Waktu yang kita berikan sudah melampaui, sehingga saran dari rekan-rekan Kominda untuk dapat diambil tidakan tegas dan solusinya akhir adalah penyegelan," tuturnya.
Baca juga: Puluhan kendaraan di Aceh Jaya terjaring razia Patuh Rencong 2019
Irfan berharap kepada semua investor yang akan masuk ke Aceh Jaya untuk dapat memenuhi terlebih dahulu persyaratan yang ada, sehingga semua pihak merasa nyaman dan tidak merasa dirugikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019