Kepolisian di Polsek Samatiga, Kabupaten Aceh Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya satu unit kendaraan roda empat jenis pick up nomor polisi BL 8155 EF milik Suardi W, warga Desa Suak Pandan kecamatan setempat yang terjadi pada Jumat (30/8) lalu.
"Kasus ini masih kita selidiki, ini merupakan kasus pertama yang terjadi di wilayah hukum Polsek Samatiga, Aceh Barat," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobbi Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Samatiga, AKP Iswar kepada ANTARA, Minggu (1/9) di Meulaboh.
Menurutnya, kasus pencurian tersebut diduga terjadi pada Jumat (30/8) lalu sekira pukul 03.20 WIB dengan jumlah pelaku diperkirakan mencapai lebih dari dua orang.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, sebelum dicuri, mobil barang jenis pick up tersebut diduga didorong oleh sejumlah pelaku dari dalam garasi mobil yang diparkir di samping rumah korban ke pinggir jalan.
Kemudian mobil tersebut diduga baru dinyalakan mesinnya oleh pelaku sehingga berhasil dibawa kabur.
"Saat mobil ini dicuri, sempat dilihat oleh warga karena terdapat dua orang pria duduk di bagian bak belakang mobil," kata AKP Iswar menambahkan.
Namun saksi tidak curiiga karena pemilik mobil memang sering keluar pada dini hari guna mengantar buah-buahan ke pasar di Kota Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat.
Kini, kasus tersebut masih diselidiki polisi guna mengungkap siapa pelakunya dengan harapan dapat segera tertangkap.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019