Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyelesaikan persoalan terkait tapal batas Gampong/desa Cucum dan Cot Yang yang berada di lokasi pembangunan Gardu Unit Induk Pembangunan (UIP) milik PT PLN Sumbagut UPP Jaringan Aceh.
Penyelesaian tapal batas tersebut ditandai dengan pemasangan tapal batas yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab dan turut dihadiri Ketua sementara DPRK setempat, Iskandar Ali, Plh Sekdakab Aceh Besar Abdullah dan Muspika Kecamatan Kuta Baro, Keuchik, tokoh masyarakat dan para pejabat PLN.
"Kami memberikan apreasiasi dan terima kasih kepada Gampong Cucum dan Gampong Cot Yang, Kecamatan Kuta Baro, yang ikhlas menerima keputusan pemerintah yang menetapakan tapal batas kedua gampong ini," kata Husaini A Wahab.
Ia menjelaskan penetapan tapal batas tersebut bukan kemenangan Gampong Cucum dan Cot Yang, tapi kemenangan ummat Muslim di Aceh Besar, karena saudaranya sudah berdamai maka masyarakat di Aceh Besar mendapat satu kemenangan yang penuh Ridha Allah SWT.
Ia juga menyatakan, penancapan tapal batas yang dilakukan tidak hanya disaksikan oleh manusia, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah dan para Malaikat, bahwa orang muslimin hari ini sangat bersyukur dan gembira telah menghidayahkan dua gampong untuk rela dengan keputusan pemerintah untuk dilakukan tapal batas.
Orang nomor dua di Kabupaten Aceh Besar tersebut juga berharap tidak ada konflik lagi setelah tapal batas kedua gampong tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan dari dulu masalah tapal batas ini sering jadi persoalan dan untuk penyelesaiannya harus diselesaikan secara musyawarah dan menggunakan jalur damai.
"Penyelesaian ini harus dilakukan dengan pendekatan kearifan lokal, dan jangan sampai masuk ke wilayah hukum. Kita juga terus mendorong agar persoalan tapal batas dapat diselesaikan dengan bermusyawarah," katanya.
Sementara itu, Camat Kuta Baro, Bustamam menambahkan tapal batas antara Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro sebenarnya tidak ada persoalan, karena sudah ada batasnya.
Menurut dia yang menjadi persoalan di dekat perbatasan kecamatan yakni tapal batas Gampong Cucum dengan Cot Yang.
"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi ketika dimulai penimbunan untuk pembangunan GI PLN itu baru muncul persoalannya. Sejak dua tahun lalu belum ada titik temunya. Alhamdulillah hari ini, dengan ijab kabul kedua gampong tersebut sudah terlaksana dengan ditetapkan tapal batas oleh Pemerintah Aceh Besar, dan telah dipasang patoknya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Penyelesaian tapal batas tersebut ditandai dengan pemasangan tapal batas yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab dan turut dihadiri Ketua sementara DPRK setempat, Iskandar Ali, Plh Sekdakab Aceh Besar Abdullah dan Muspika Kecamatan Kuta Baro, Keuchik, tokoh masyarakat dan para pejabat PLN.
"Kami memberikan apreasiasi dan terima kasih kepada Gampong Cucum dan Gampong Cot Yang, Kecamatan Kuta Baro, yang ikhlas menerima keputusan pemerintah yang menetapakan tapal batas kedua gampong ini," kata Husaini A Wahab.
Ia menjelaskan penetapan tapal batas tersebut bukan kemenangan Gampong Cucum dan Cot Yang, tapi kemenangan ummat Muslim di Aceh Besar, karena saudaranya sudah berdamai maka masyarakat di Aceh Besar mendapat satu kemenangan yang penuh Ridha Allah SWT.
Ia juga menyatakan, penancapan tapal batas yang dilakukan tidak hanya disaksikan oleh manusia, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah dan para Malaikat, bahwa orang muslimin hari ini sangat bersyukur dan gembira telah menghidayahkan dua gampong untuk rela dengan keputusan pemerintah untuk dilakukan tapal batas.
Orang nomor dua di Kabupaten Aceh Besar tersebut juga berharap tidak ada konflik lagi setelah tapal batas kedua gampong tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan dari dulu masalah tapal batas ini sering jadi persoalan dan untuk penyelesaiannya harus diselesaikan secara musyawarah dan menggunakan jalur damai.
"Penyelesaian ini harus dilakukan dengan pendekatan kearifan lokal, dan jangan sampai masuk ke wilayah hukum. Kita juga terus mendorong agar persoalan tapal batas dapat diselesaikan dengan bermusyawarah," katanya.
Sementara itu, Camat Kuta Baro, Bustamam menambahkan tapal batas antara Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro sebenarnya tidak ada persoalan, karena sudah ada batasnya.
Menurut dia yang menjadi persoalan di dekat perbatasan kecamatan yakni tapal batas Gampong Cucum dengan Cot Yang.
"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi ketika dimulai penimbunan untuk pembangunan GI PLN itu baru muncul persoalannya. Sejak dua tahun lalu belum ada titik temunya. Alhamdulillah hari ini, dengan ijab kabul kedua gampong tersebut sudah terlaksana dengan ditetapkan tapal batas oleh Pemerintah Aceh Besar, dan telah dipasang patoknya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019