Sebanyak 638 orang pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Acara penyerahan SK kepada PNS tersebut dirangkai secara simbolis dalam apel yang dihelat di lapangan upacara pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Kamis (12/9).

Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, Drs Irfan Kamal MSi mengatakan, secara keseluruhan SK yang diserahkan pada periode 1 Oktober 2019 sebanyak 638 berkas.

"Jumlah tersebut kita usulkan untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat sesuai aturan yang tertuai dalam UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 21," ujar Irfan.

Ia merincikan, adapun PNS yang menerima SK kenaikan pangkat diantaranya, golongan 1 sebanyak 3 orang, golongan II 119 orang, golongan III 422 orang, dan golongan IV berjumlah 94 orang.

"Surat keputusan yang dibagikan hari ini sebanyak 544 orang, sedangkan golongan IV 94 orang masih menunggu penyelesaian SK di Badan Kepegawaian Aceh," tandasnya.

Sementara itu, dalam amanat Bupati Aceh Timur H Hasballah bin HM Thaib yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum M Amin, SH MH mengharapkan dengan kenaikan pangkat para PNS dapat meningkatkan prestasi kerja sesuai penempatan tugas.

"Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja, taat kepada pimpinan, dan berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar M Amin seraya menambahkan para PNS juga bisa meningkat kreativitas dan inovasi dalam bekerja.

Selain itu, M Amin mengapresiasi atas kegiatan apel penyerahan SK kenaikan pangkat yang akan berlangsung secara rutin setiap periode berikutnya.

"Memang ini merupakan apel perdana yang dilakukan dan ini patut dibanggakan. Semoga ini terus berlanjut pada periode selanjutnya," demikian tutup M Amin.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019