Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bener Meriah tahun 2019 meningkat atau naik 20,63 persen di banding tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin kepada wartawan, Kamis menyampaikan, sejak menggelar Operasi Patuh Rencong 2019 selama 14 hari mulai 29 Agustus s/d 11 September 2019, pihaknya telah mencatat adanya kenaikan angka kasus pelanggaran lalu lintas di daerah itu dengan berbagai jenis pelanggaran.

"Di tahun 2018 ada 320 kasus pelanggaran. Sedangkan tahun 2019 mencapai 386 kasus. Artinya naik 20,63 persen," tutur AKP Syabirin.

Baca juga: Populasi ternak sapi di Bener Meriah meningkat

Namun menurutnya, jika dilihat dari jenis kasus pelanggaran yang terjadi ada angka yang naik, ada pula yang mengalami penurunan.

Syabirin menjelaskan, selain mencatat angka kasus pelanggaran yang terjadi selama gelaran Operasi Patuh Rencong 2019, pihaknya juga mencatat klasifikasi pelanggaran ke dalam 6 poin.

"Pertama pelanggaran lalu lintas, kemudian jenis pelanggaran lalu lintas, barang bukti yang disita, kenderaan yang terlibat pelanggaran, profesi pelanggar, dan usia pelanggar," sebut Syabirin.

Baca juga: Seorang remaja meninggal dunia dalam kebakaran di Bener Meriah

Untuk berbagai jenis pelanggaran, kata Syabirin, diantaranya seperti tidak memakai helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, dan penggunaan safety belt.

Dari jenis-jenis pelanggaran tersebut, ungkapnya, ada pula yang tercatat nihil pelanggaran.

"Pelanggaran melebihi batas kecepatan nihil, menggunakan HP saat berkendaraan juga nihil. Kemudian pengguna rotator, strobo, dan sirine juga nihil, baik di tahun 2018 dan 2019," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka pembunuhan di Bener Meriah

Syabirin menambahkan jumlah pelanggaran tertinggi untuk jenis kendaraan masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Jumlahnya, kata dia juga meningkat di tahun 2019 ini dengan 187 pelanggaran. Sementara di tahun 2018 hanya 171 pelanggaran.

"Naik 9,36 persen (Pelanggaran sepeda motor). Untuk mobil penumpang menurun; di tahun 2018 ada 99 pelanggaran, tahun ini hanya 37 pelanggar," sebutnya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019