Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jam kerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah sangat rendah. 

Persentasenya bahkan bisa mencapai hanya 20 persen saja kehadiran ASN di setiap instansi.

Hal itu membuat Bupati Bener Meriah, Sarkawi memberi peringatan keras terhadap seluruh jajarannya jika masih berani bolos kerja.

"Kalau sudah bosan menjadi ASN kasih tau saya, Insya Allah akan saya disposisi. Atau tidak usah kasih tau saya, selama 21 hari dalam satu tahun, tidak harus berturut-turut, coba saja, 21 hari tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, akan langsung saya usulkan untuk dipecat," ucap Sarkawi saat melakukan Sidak ke sejumlah instansi di lingkungan pemerintahan setempat baru-baru ini.

Sudah beberapa kali Bupati ini melakukan Sidak guna memastikan roda pemerintahan daerah berjalan baik. 

Namun sayang, harapan itu pupus dengan kenyataan minimnya tingkat kehadiran ASN di masing-masing instansi yang seharusnya menjadi unjung tombak bagi pelayanan publik.

"Dalam satu minggu ini saya sudah Tiga kali datang ke Dinas Lingkungan Hidup ini, tapi tidak juga menunjukan kondisinya ke yang lebih baik. Hadir saja tidak, bagaimana kita melayani masyarakat," cetus Sarkawi kepada jajarannya saat Sidak.

Saat melakukan Sidak ke Dinas Pariwisata setempat, kekecewaan Sarkawi memuncak. Diketahui kehadiran pegawai di dinas tersebut baik ASN maupun honorernya, hanya 20 persen saja dari jumlah keseluruhan 81 orang pegawai.

Kenyataan di dinas-dinas lainnya juga tak jauh berbeda, selama Sarkawi melakukan Sidak. Para pegawai seolah begitu bebas untuk memilih masuk kerja atau tidak, sesuka hatinya.

Hal ini kemudian juga membuat Sarkawi memberikan warning kepada para kepala dinasnya. 

"Kalau tidak bisa merapikan dinasnya, Kadisnya saya copot. Saya tunggu perubahan dalam waktu yang secepat mungkin. Kalau tidak, tolong dicatat, Kadisnya saya copot. Berarti tidak mampu mengorganisir dinasnya sendiri," cetus Sarkawi dalam apel gabungan di awal pekan ini.

Selain itu, Sarkawi juga memerintahkan Satpol PP setempat untuk mulai melakukan razia terhadap ASN yang berkeliaran atau kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

"Diangkut saja. Jadi masyarakat akan menilai, jam kerja kok keluyuran," kata Sarkawi.

Sarkawi berharap perubahan dapat segera terjadi. Selaku Bupati dia juga berjanji akan memberikan reward dan apresiasi tinggi kepada para pegawainya yang disiplin dan memiliki prestasi kerja.

Namun sebaliknya, Bupati ini juga telah bertekad untuk merekomendasikan pemberhentian bagi pegawainya jika terbukti masih bolos kerja, terhitung selama 21 hari dalam setahun, sekaligus juga akan mencopot para kepala dinasnya, jika dianggap tak mampu mendisiplinkan jajaranya.

"Bagaimana berbicara tentang program-program terobosan, bagaimana berbicara tentang program-program strategis, kalau kehadiran saja bermasalah," ujar Sarkawi.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019