Desa Alue Groe, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, sampai saat ini belum melakukan pencairan dana desa tahap II di Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat.
Dari 172 desa dalam 9 kecamatan yang ada di Aceh Jaya hanya Desa Alue Groe yang belum melakukan pencairan dana tersebut.
Baca juga: Polisi tahan tiga mantan aparat desa di Aceh Barat diduga korupsi
"Untuk realisasi atau penyaluran tahap II sudah semua desa selesai disalurkan, kecuali satu desa, Alue Groe yang hingga saat ini belum mengajukan pencairan dana tahap II,” ujar Muhammad Safrizal selaku Kasubbid Pembinaan Administrasi Keuangan Gampong (PKAG) BPKK Aceh Jaya kepada Antara, Minggu (22/9).
Safrizal mengaku belum mengetahui kenapa desa tersebut belum mengajukan pencairan dana desa tahap II dengan besaran anggaran yang akan diterima Desa Alue Groe sekitaran Rp296 juta.
Baca juga: Jaksa periksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi dana desa di Aceh Jaya
"InsyaAllah tim dari kita akan turun ke lapangan untuk memastikan kenapa terhambat, padahal rencana Senin tapi beradu dengan agenda lain," ungkapnya.
Menurutnya, untuk pencairan dari desa ke kabupaten untuk tahap II ini sudah termasuk terlambat karena masih ada proses pencairan untuk tahap III nantinya.
Baca juga: Penggunaan dana desa di Aceh Barat tingkatkan hasil pertanian
"Untuk tahap II sebenarnya sudah terlambat, kita juga kenak tegur oleh KPPN karena dilaporan Omspam akan terlihat jika belum dicairkan, oleh sebab itu kita turun lapangan agar untuk pencairan tahap III tidak terjadi keterlambatan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Dari 172 desa dalam 9 kecamatan yang ada di Aceh Jaya hanya Desa Alue Groe yang belum melakukan pencairan dana tersebut.
Baca juga: Polisi tahan tiga mantan aparat desa di Aceh Barat diduga korupsi
"Untuk realisasi atau penyaluran tahap II sudah semua desa selesai disalurkan, kecuali satu desa, Alue Groe yang hingga saat ini belum mengajukan pencairan dana tahap II,” ujar Muhammad Safrizal selaku Kasubbid Pembinaan Administrasi Keuangan Gampong (PKAG) BPKK Aceh Jaya kepada Antara, Minggu (22/9).
Safrizal mengaku belum mengetahui kenapa desa tersebut belum mengajukan pencairan dana desa tahap II dengan besaran anggaran yang akan diterima Desa Alue Groe sekitaran Rp296 juta.
Baca juga: Jaksa periksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi dana desa di Aceh Jaya
"InsyaAllah tim dari kita akan turun ke lapangan untuk memastikan kenapa terhambat, padahal rencana Senin tapi beradu dengan agenda lain," ungkapnya.
Menurutnya, untuk pencairan dari desa ke kabupaten untuk tahap II ini sudah termasuk terlambat karena masih ada proses pencairan untuk tahap III nantinya.
Baca juga: Penggunaan dana desa di Aceh Barat tingkatkan hasil pertanian
"Untuk tahap II sebenarnya sudah terlambat, kita juga kenak tegur oleh KPPN karena dilaporan Omspam akan terlihat jika belum dicairkan, oleh sebab itu kita turun lapangan agar untuk pencairan tahap III tidak terjadi keterlambatan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019