Ribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRA, dengan tuntutan menolak Undang-undang KPK, RKUHP dan beberapa RUU lainnya. 

Pengamatan Antara, Kamis hingga pukul 16.41 WIB para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh tersebut masih bertahan di gedung anggota legislatif.

Baca juga: Ribuan mahasiswa demo, DPR Aceh tunda sidang paripurna

Bahkan, mereka mulai menduduki ruang sidang utama anggota dewan provinsi paling barat Indonesia tersebut. 

Saat memasuki ruang sidang, mereka turut disambut beberapa anggota dewan seperti Teuku Irwan Djohan dan Abdurrahman Ahmad serta seorang anggota dewan lain. 

Baca juga: Demo mahasiswa, Kantor DPR Aceh "disegel"

Dalam aksi ini, sebelum memasuki ruang sidang mahasiswa berorasi di halaman dan memberikan petisi yang harus ditandatangani oleh semua anggota DPRA. 

Namun petisi tersebut telah diterima oleh wakil ketua DPRA Irwan Djohan. Dan mahasiswa memberi waktu 1 x 24 bagi seluruh dewan untuk menandatanganinya. 

Baca juga: Murid SD dan mahasiswa di Aceh Barat sesak napas dan pingsan kena gas air mata

"Maka jika tidak kami akan datang kembali ke sini pada saat hari pelantikan anggota dewan baru periode 2019-2024," kata orator.

Kendati demikian, sebahagian mahasiswa juga telah membubarkan diri dari aksi tersebut. Namun tidak juga yang masih tetap bertahan.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019