Akademisi: Qanun Jinayah Perlu Segera Diterbitkan
Senin, 25 November 2013 18:03 WIB
Banda Aceh, 25/11 (Antara) - Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Darusalam Banda Aceh Prof Rusjdi Ali Muhammad menyatakan untuk memaksimalkan pelaksanaan syariat Islam di provinsi itu perlu secepatnya melengkapi qanun/peraturan daerah (Perda) dan menyelesaikan qanun acara jinayat. "Kedua hal tersebut merupakan salah satu hal yang sangat penting, karena dengan adanya legislasi akan memudahkan para pihak untuk mengimplementasikan di lapangan," katanya disela-sela menjadi salah seorang pemateri pada seminar evaluasi pelaksanaan Dinul Islam dalam rangka tahun baru Islam 1435 Hijriah di Darussalam Banda Aceh, Senin. Menurut dia, semua pihak harus mendorong agar kedua produk hukum tersebut dapat segera diterbitkan sehingga penerapan syariat Islam berjalan dengan maksimal di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu. "Semua komponen masyarakat harus bersama-sama mendukung dan Pemerintah Aceh serta kabupaten/kota dapat mengalokasikan dana yang cukup untuk memaksimalkan pelaksanaan syariat Islam," katanya. Ia mengatakan penerapan syariat Islam di provinsi ujung paling barat Indonesia mendapat partisipasi sangat baik dari masyarakat di provinsi itu dan dalam penerapannya juga masih membutuhkan waktu. "Penerapan syariat Islam di Aceh masih perlu waktu guna menuangkannya dalam kultur masyarakat," katanya. Pihaknya meyakini dengan ketersediaan anggaran yang cukup dan juga didukung dengan legislasi maka penegakan syariat Islam di Aceh akan berjalan maksimal di masa mendatang.(Muhammad Ifdhal)