"Saya menilai Pemerintah Aceh belum memiliki political will terhadap penerapan syariat Islam, sehingga pelaksanaannya belum maksimal sampai sekarang ini," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif saat memberikan tausiah pada pengajian rutin kepada warga Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Banda Aceh, Rabu malam.
Ia menyatakan, kalau sektor pendidikan pemerintah menganggarkan 20 persen dari APB Aceh, sementara untuk syariat Islam sangat minim.
"Jadi, kalau bisa dana untuk syariat Islam minimal sama dengan sektor pendidikan, sehingga Pemerintah Aceh bisa sungguh-sungguh dalam menegakkan hukum Islam," kata Ibrahim latih.
Ia menyatakan, terkait dengan syariat Islam Pemerintah Aceh telah mengelaurkan Qanun Nomor 11, 12, 13, dan Qanun Nomor 14 tahun 2003 dan terakhir Qanun Nomor 7 tahun 2013 tentang Acara Jinayah. Namun itu semua belum berjalan maksimal, karena terbatasnya dana.
"Kalau Pemerintah Aceh tidak sungguh-sungguh melaksanakan syariat Islam, maka sama saja di Aceh tidak ada syariat Islam," katanya.
Ibrahim Latif yang sangat konsen menerapkan syariat Islam di Kota Langsa itu menyatakan, di dalam menerapkan hukum agama ini sangat berat, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi, baik itu dari masyarakat Aceh sendiri maupun kelompok dari luar.
Ia mencontohkan di Kota Langsa yang dinilai pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya sangat memprihatinkan, sehingga penanganannya lebih keras lagi.
"Alhamudulillah, apa yang kami laksanakan didukung Pemko Langsa dan Muspida serta ulama setempat, sehingga secara perlahan pelanggaran syariat bisa dikurangi," katanya.
Ia juga berharap agar semua pihak mendukung dan kerja samanya untuk pemberantasan maksiat di Aceh, khususnya di Kota Langsa.
"Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan syariat Islam selama ini adalah tidak ada pihak berani untuk memberantas maksiat yang ada di sekitarnya," katanya.
Sementara, Plh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan penerapan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di daerah itu.
"Ada pihak-pihak di luar yang ingin menghancurkan Aceh dengan gerakan ingin menggagalkan penerapan Syariat Islam," katanya di Banda Aceh, baru-baru ini.
Untuk itu, ia berharap masyarakat Aceh harus berkerjasama dengan Pemerintah untuk membentengi upaya-upaya misionaris tersebut.
"Ketika kewenangan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada kita untuk menerapkan Syariat Islam di Aceh gagal, mereka akan tertawa dan meremehkan kita. Dan ini tidak boleh terjadi," kata Illiza.
Wali kota meminta warganya agar yakin bahwa dengan tegaknya Syariat Islam maka masyarakat akan sejahtera dan itu janji Allah.
Oleh karena itu, ia menjelaskan Pemkot Banda Aceh sangat mendukung kehadiran Dayah Budhiatul Fata di Lampaseh Aceh. Lampaseh Aceh merupakan salah satu daerah terparah diterjang tsunami 26 Desember 2004.
Karena menurut Illiza, keberadaan lembaga pendidikan agama seperti dayah dan pesantren memiliki peran besar dalam memberikan pendidikan agama kepada warga untuk kemudian dapat membentengi diri dari upaya-upaya misionaris yang mengikis aqidah.
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.