Alhamdulillah sekarang gedung baru SD Negeri 4 sudah selesai kita bangun dan hari ini sudah dapat kita tempati walaupun belum lengkap semua fasilitasnya
Calang, Aceh (ANTARA) - Bupati Aceb Jaya T Irfan TB bersama Kepala Dinas Pendidikan meresmikan gedung baru milik SD Negeri 4 Indra Jaya, Kamis (23/1)

Bupati T Irfan mengucapkan terimakasih kepada Abu Hasan selaku pimpinan Dayah Istiqamatuddin Miftahul Ulum yang telah bersedia menampung siswa dan menyediakan fasilitas untuk proses belajar mengajar yang sudah berlangsung lebih 2 tahun lamanya.  

"Syukur Alhamdulillah kita mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada  Abu Hasan yang telah menerima dan memfasilitasi untuk belajar mengajar murid SDN 4 ini," kata Bupati.

Irfan menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya penyegelan sekolah oleh pihak ahli waris pemilik tanah pada tahun 2017, sehingga secara terpaksa para murid harus dipindahkan dari sekolah tersebut dan proses belajar mengajar terganggu.

"Kita harapkan ke depan hal serupa tidak terjadi lagi pada sekolah lain dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, karena pendidikan yang layak bagi setiap anak merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi oleh negara dan pemerintah," katanya.

Bupati Irfan menuturkan untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah mengambil langkah cepat melalui Dinas Pendidikan dengan mengusulkan pembangunan gedung baru SD Negeri 4 Indrajaya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena belum adanya titik temu dengan pemilik tanah SD Negeri 4 pada waktu itu.

“Alhamdulillah sekarang gedung baru SD Negeri 4 sudah selesai kita bangun dan hari ini sudah dapat kita tempati walaupun belum lengkap semua fasilitasnya,” kata T Irfan TB.

Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus membantu melengkapi beberapa fasilitas yang masih kurang untuk mendukung tercapainya pendidikan bermutu di Kabupaten Aceh Jaya.

"Terkait perselisihan status tanah bekas SD Negeri 4 Indra Jaya telah selesai kita lakukan pembayaran pada tahun 2019. Saat ini tanah berserta gedung tersebut telah sah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya," kata T Irfan TB.

Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Jaya juga memerintahkan Dinas Pendidikan untuk dapat segera memfungsikan gedung tersebut dengan dijadikan sebagai tempat pertemuan atau kegiatan kepala sekolah dan guru dalam Kecamatan Indrajaya dan Jaya.

Pewarta: Arif Hidayat
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026