Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat saat dihubungi di Idi, Kamis, membenarkan peristiwa terbakarnya
10 unit ruko yang merupakan bangunan tua material kayu yang kini dijadikan sebagai tempat tinggal warga setempat.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir sekitar Rp1,2 milyar,"kata Iptu Kun.
Sementara penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan korban kebakaran menumpang di rumah tetangga.
Ia mengatakan kejadian itu awalnya dilihat oleh Andika dan Jamal yang sedang duduk di teras warung yang tutup, tiba-tiba melihat kobaran api yang berasal dari salah satu rumah milik Eli (45) yang sudah lama tidak berpenghuni.
"Melihat kejadian tersebut mereka berteriak meminta tolong kepada warga setempat bahwa telah terjadi kebakaran,"ujar Kun.
Lalu, sambung Kapolsek, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian, namun sekitar pukul 08.00 WIB api baru berhasil dipadamkan.
Tidak ada satu pun ruko yang terselamatkan dari kobaran api yang begitu cepat merambah bangunan tua tersebut.
Adapun ke 10 pemilik ruko yang terbakar tersebut yakni milik Oimuddin (45) Zulkifli (38) Jasmani, Dedek (39) Syarifah (Alm Muzakir), 37, Abdul Mutaleb, Sabdun Lingga, Syarifah, Mahdi dan Ainol Mardhiah.
Pewarta: HayaturrahmahUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.