Majalengka (ANTARA) - Sebanyak 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga COVID-19 yang berasal dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang sedangkan satu pasien lainnya positif.
"PDP diduga COVID-19 yang berjumlah 16 orang telah dinyatakan sembuh 15 dan satu masih dalam perawatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin di Majalengka, Ahad.
Baca juga: Alhamdulillah, tiga positif COVID-19 di Aceh dinyatakan sembuh
Dia mengatakan sampai saat ini orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Majalengka terdapat 254 jiwa, pasien dalam pengawasan satu, karena 15 sudah pulang sedangkan untuk yang positif satu.
Baca juga: Pasien COVID-19 berbagi cerita kesembuhannya
Menurutnya, dari ODP 254 orang itu terdiri orang dalam pemantauan 198 orang dan selesai pemantauan 56 orang.
Seorang pasien positif COVID-19 masih dirawat di rumah sakit. "Yang positif satu orang dan masih dalam perawatan pihak rumah sakit," ujarnya.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kota Tangerang bertambah
Menurutnya, untuk jumlah ODP di Kabupaten Majalengka terdapat peningkatan, di mana pada hari Jumat (3/4) ada 240 orang dan data terakhir Sabtu (4/4) menjadi 254 orang.
"Artinya dalam sehari terdapat 14 orang yang masuk ODP diduga COVID-19," kata Alimudin yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.*