Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini belum menerima rincian "refocusing" anggaran untuk penanganan COVID-19 dari Pemerintah Aceh.
"DPRA hingga kini belum menerima secara detail untuk apa saja penggunaan refocusing anggaran penanganan COVID-19," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Kamis.
Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan sebelumnya DPRA sudah duduk bersama Tim Anggaran Pendapatan Aceh (TAPA) yang diketuai Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah pada pertengahan Ramadhan 1441 Hijriah.
Dalam pertemuan tersebut, kara Dahlan Jamaluddin, TAPA hanya menjelaskan secara umum jumlah refocusing anggaran Rp1,7 triliun. Anggaran dialokasikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
"Sedangkan rincian detailnya belum kami terima. DPRA yang tugasnya sebagai pengawas, tentu memerlukan rincian anggaran penanganan COVID-19 tersebut," kata Dahlan Jamaluddin.
Dahlan Jamaluddin menyebutkan refocusing tersebut merupakan realokasi APBA 2020 murni. Rincian realokasi ini harus segera disampaikan kepada DPRA, sehingga diketahui anggaran dan kegiatan apa saja yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Sampai kini kami tidak tahu untuk apa saja anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp1,7 triliun tersebut. Karena itu, kami akan undang kembali TAPA menjelaskan rincian refocusing anggaran tersebut," kata Dahlan Jamaluddin.
Selaku pimpinan DPRA, Dahlan Jamaluddin juga mendorong komisi-komisi di lembaga legislatif tersebut untuk memanggil Satuan Kerja Pemerintah Aceh selaku mitra guna meminta penjelasan terkaitnya refocusing anggaran.
"Satuan Kerja Pemerintah Aceh merupakan instansi teknis yang mengetahui belanja apa saja yang dialihkan untuk refocusing anggaran penanganan COVID-19," kata Dahlan Jamaluddin.
DPRA belum terima rincian refocusing anggaran penanganan COVID-19
Kamis, 28 Mei 2020 18:25 WIB