"Saya selaku bupati dan pemerintah sudah berkomitmen mengawasi operasional perusahaan terutama dalam hal menunaikan kewajiban mereka membantu pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,"kata Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah di Meulaboh Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan menangapi adanya saran dari pengemuka agama unsur pimpinan Pompes Serambi Mekah Tgk Haramen Nuriqmar yang menyebutkan masih adanya kesenjangan sosial dan sempitnya lapangan kerja diwilayah itu.
Menurut dia, faktor kesenjagan sosial dan ekonomi masyarakat dapat melahirkan perilaku masyarakat yang diluar dugaan dan masuk dalam gerakan terorisme seperti kelompok Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) yang berkembang saat ini.
"Kesenjagan sosial dan ekonomi ini salah satu faktor masyarakat merasakan putus ada dan akhirnya terjebak dalam hal-hal yang dilakukan menentang Undang-undang dan agama,"tegas Tgk Haramen.
Dia menyarankan bupati dan pemangku kepentingan di Aceh untuk lebih serius memperhatikan kehidupan masyarakat terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mengawasi setiap muncul organisasi baru yang tidak jelas.
Bupati Alaidinsyah menegaskan, selama ini pengawasan menyangkut pengrekrutan tenaga kerja dan penyaluran program Corporate Social Responsibelity (CSR) sudah mulai diperketat karena jauh sebelum itu banyak perusahaan mengabaikan kewajibannya.
"Ya kalau beberapa tahun terakhir memang banyak hal yang tidak sesuai, perusahaan menyampaikan kepada kita sudah menyalurkan CSR kesinilah, kesitulah saat dicek ternyata tidak ada, sekarang tidak bisa lagi, semua yang mereka lakukan sudah dalam program pemda,"kata imbuh Alaidinsyah.
Lebih lanjut dikatakan, mulai dari pengurusan izin, pengrekrutan tenaga kerja lokal dan penyaluran dana CSR harus tepat sasaran sehingga tidak ada alasan perusahaan menghindari kebijakan pemerintah tersebut.
Dengan terlaksananya program ini diyakini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah terbatasnya peluang kerja dan hadirnya perusahaan-perusahaan diharapkan dapat menampung tenaga lokal.
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.