Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan program pembangunan Aceh lebih banyak terkuras pada pembangunan infrastruktur, sehingga tidak berefek besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan.
"Karena itu, kami mendorong Pemerintah Aceh merumuskan ulang desain program, sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan di Aceh," kata Dahlan Jamaluddin.
Dahlan Jamaluddin menyebutkan persoalan kemiskinan tersebut dituangkan dalam rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2019.
Dahlan Jamaluddin menyebutkan kemiskinan di Aceh pada 2019 mencapai 819 ribu jiwa atau 15,32 persn. Terjadi penurunan sebanyak 12 ribu jiwa dibandingkan 2018 dengan jumlah 831 ribu atau 15,68 persen.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) pada 2019 direncanakan target kemiskinan sebesar 14,43 persen. Namun, yang terjadi angka kemiskinan Aceh meningkat hingga 15,01 persen.
"Hal ini menunjukkan angka kemiskinan di Aceh tidak mampu mencapai target yaitu selisih sebesar 0,58 persen," kata Dahlan Jamaluddin yang juga politisi Partai Aceh.
Sementara, data kemiskinan Aceh dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2020, menunjukkan jumlah penduduk miskin justru bertambah menjadi 814 ribu orang.
"Kondisi ini, menempatkan Aceh pada posisi kedua setelah Bengkulu, sebagai provinsi termiskin se-Sumatera. Fakta ini jelas memalukan karena Aceh merupakan provinsi dengan sumber daya alan dan anggaran yang begitu besar," kata Dahlan Jamaluddin.
Perumusan ulang program pembangunan, kata Dahlan Jamaluddin, harus difokuskan pada ekonomi sektor riil. Serta melaksanakannya lebih terencana, tertata, mandiri dan berkesinambungan.
"Pelaksanaannya tidak menganut semangat asal jadi yang berujung pada buruk pula tata kelola penganggaran dan realisasinya. Karena itu, kami meminta Gubernur Aceh dapat menyikapinya," kata Dahlan Jamaluddin.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.