Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menginstruksikan agar seluruh Satgas Penanggulangan COVID-19 tersebar di 322 desa agar wajib melakukan pemantauan dan melaporkan para pendatang untuk memutus mata rantai virus corona di masyarakat.
Hal tersebut dilakukan setelah empat warga terdiri satu keluarga asal Jakarta yang mudik ke Aceh Barat, dikonfirmasi positif terpapar COVID-19 dan sudah diisolasi di tempat karantina di kawasan Desa Beureugang Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pulang ke Aceh Barat naik mobil pribadi, satu keluarga asal Jakarta positif COVID-19 ternyata tak miliki surat kesehatan
“Mulai tanggal satu Agustus 2020 ini, seluruh jajaran Satgas COVID-19 di Aceh Barat saya intruksikan agar bekerja memantau dan melaporkan keberadaan setiap pendatang di desa, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test oleh tim gugus kabupaten,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS di Meulaboh, Sabtu (1/8).
Menurutnya, pemantauan para pendatang tersebut dimaksudkan agar tidak ada transmisi lokal antara warga pendatang dengan warga lokal, sehingga mata rantai COVID-19 di Aceh Barat diharapkan dapat dihentikan.
Baca juga: Hendak rayakan Idul Adha di Aceh Barat, empat warga Jakarta positif COVID-19
Selain itu, kata Ramli, setiap pendatang ke Aceh Barat yang berasal dari luar daerah atau zona merah, juga wajib membawa surat kesehatan atau keterangan sehat yang diterbitkan oleh otoritas kesehatan daerah asal pendatang.
Hal ini sangat penting untuk memastikan para pendatang ke Aceh Barat benar-benar steril dan tidak terpapar virus tertentu termasuk COVID-19.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat wajibkan semua pendatang rapid test COVID-19
“Untuk itu semua tim satgas penanggulangan COVID-19 di seluruh desa di Aceh Barat kini sudah kita aktifkan lagi, agar memantau setiap pendatang ke setiap desa. Langkah ini harus dilakukan untuk menghindari transmisi lokal bagi masyarakat di Aceh Barat, karena saat ini Aceh Barat masih berstatus zona hijau,” kata Ramli MS menegaskan.
Seperti diketahui, sebanyak empat orang warga terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak asal Kota DKI Jakarta yang saat ini berada di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (SWAB) yang diterbitkan oleh Balitbangkes Aceh, Jumat (31/8).
Mereka diantaranya berinisial MA (41), ER (41) serta dua orang anaknya masing-masing BA (16), serta MF (12) yang tercatat beralamat di Matang Blok M GG II/2, Kecamatan Koja Jakarta.
Keempat warga tersebut hingga Sabtu malam sudah menjalani isolasi dan perawatan medis di sebuah lokasi di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Cegah COVID-19, Bupati Aceh Barat intruksi satgas desa awasi warga pendatang
Sabtu, 1 Agustus 2020 23:25 WIB