Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan bernama Sartini (51) yang tewas di rumahnya pada Senin (11/1).
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu.
Bram menyebutkan, pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut.
Polisi ringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan
Sabtu, 23 Januari 2021 21:35 WIB