Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur mendesak Pemerintah Aceh membangun jalan Aceh Timur-Gayo Lues yang kondisinya rusak parah.
“Kami minta Gubernur Aceh tidak sekadar meninjau kerusakan jalan antarkabupaten itu, tetapi segera membangunnya," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Timur, Teuku Indra Kusmeran di Idi, Kamis.
Menurut dia, jika Pemerintah Aceh kewalahan membangun jalan tersebut, maka Gubernur Aceh segera mengusulkan peningkatan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, sehingga seluruh biaya pembangunan dan perawatan nantinya akan menjadi tanggung jawab APBN.
“Kerusakan jalan provinsi ini telah terjadi sejak tiga tahun lalu. Kerusakan badan jalannya diperparah bencana banjir yang terjadi sejak awal Desember 2020 hingga pertengahan Januari 2021,” kata Teuku Indra.
Teuku Indra juga mendesak Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Jalan dan Jembatan Wilayah II Langsa segera berkantor di Idi sebagai pusat ibu kota Pemkab Aceh Timur.
“Jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh itu berada di Aceh Timur, bukan di Kota Langsa. Maka segera berkantor di Aceh Timur,” katanya.
Teuku Indra mengatakan dengan berkantornya UPTD pada Dinas PUPR Aceh itu, maka pengawasan pembangunan dan perawatan jalan mulai dari Peureulak (Aceh Timur) hingga ke Blangkejeren (Gayo Lues) lebih mudah.
“Bupati Aceh Timur sudah pernah meminta agar operasional UPTD tersebut dipindahkan ke Aceh Timur. Tapi, hingga saat ini belum juga direalisasikan,” pungkas Teuku Indra Kusmeran.