Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Singkil Saifuddin mengimbau masyarakat setempat untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Apalagi sudah memasuki hari terakhir Ramadhan.
"Bagi yang belum menunaikan zakat fitrah untuk segera menyerahkan melalui amil dengan ketentuan yang telah ditetapkan, kalau memungkinkan sebelum Idul Fitri sudah dibagikan kepada mereka para mustahik," kata Saifuddin dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Rabu.
Kata Saifuddin, zakat fitrah dapat membantu mereka yang membutuhkan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti ini.
"Tidak hanya zakat fitrah, bagi yang telah sampai nisab dan haul juga harus segera mengeluarkan zakat," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak penyuluh agama islam di jajaran Kemenag Aceh Singkil untuk terus menyerukan masyarakat menunaikan zakat melalui mimbar maupun majelis pengajian.
Saifuddin mengajak jajaran ASN Kemenag Aceh Singkil baik KUA dan madrasah dalam kabupaten setempat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi COVID-19.
Panduan tersebut diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.