Tapaktuan, 15/1 (Antaraaceh) - Keberadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, dinilai sangat minim. Pasalnya, kabupaten yang terdiri dari 18 kecamatan itu hanya memiliki 6 unit mobil damkar.
Dari jumlah tersebut empat diantaranya rakitan dan kondisinya pun telah tua, hanya dua unit yang buil-up. Keempat unit damkar tersebut masing–masing unit ditempatkan ditiap wilayah yang mencakup 5-6 kecamatan dengan jarak tempuh antara kecamatan relatif jauh dari pos stand by Damkar.
Padahal konstruksi rumah warga di kabupaten yang terkenal sebagai penghasil pala itu masih banyak terbuat dari kayu dengan model ruko saling berdempetan, rawan terbakar.
Hal ini diakui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan Cut Syazalisma. Dia mengatakan keterbatasan unit mobil Damkar yang ada penanganan kebakaran di kabupaten itu sangat riskan.
“Idealnya untuk Kabupaten Aceh Selatan setiap kecamatan minimal tersedia satu unit mobil damkar di kantor camat, guna mengoptimalkan pelayanan,” katanya yang didampingi Kabid Siaga Ramli Tanjung di Tapaktuan, Kamis.
Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan saat ini sangat membutuhkan penambahan 12 unit mobil damkar dan sangat mendesak.
Kata dia, bila jumlah itu tidak terkafer setidaknya dalam satu wilayah kerja terdapat dua unit mobil yang stand by.
Karenanya, dia sangat mengharapkan adanya penambahan unit Damkar yang dalam bulan lalu masuk dalam jajaran BPBD. Sepengetahuannya, penambahan armada pemadam kebakaran tetap diusulkan supaya ditampung di APBD, namun belum juga dapat dialokasikan karena keterbatasan anggaran pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya berupaya mengajukan usulan bantuan langsung ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau BPBA.
Anggota DPRK Aceh Selatan Hadi Surya mendukung perlunya penambahan mobil Damkar untuk BPBD. “Karena jumlah yang ada saat ini ternyata memang tidak lagi sesuai dengan luas wilayah kita,” ujar politisi Partai Gerindra itu.


Editor : Antara Aceh

COPYRIGHT © ANTARA 2026