Lima (ANTARA) - Polisi Peru mengatakan pada Rabu (21/7) bahwa mereka telah membongkar dugaan jaringan kriminal yang mengenakan biaya $21.000 (Rp305 juta) per tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang sakit parah di rumah sakit milik negara, memperparah perawatan di negara yang dilanda wabah virus paling mematikan di dunia itu.
Pihak berwenang menangkap sembilan orang dalam razia Rabu pagi, termasuk administrator rumah sakit umum Guillermo Almenara Irigoyen di Lima, menurut jaksa Reynaldo Abia.
Penipuan itu terbongkar setelah polisi menerima pengaduan dari saudara laki-laki penderita COVID-19 yang telah diminta 82.000 sol (Rp301 juta) untuk mendapatkan tempat tidur perawatan intensif (ICU) dan perawatan di rumah sakit tersebut, kata Abia.
Menteri Kesehatan Oscar Ugarte mengatakan kepada wartawan bahwa penipuan itu memerlukan reaksi segera. "Ini benar-benar tercela," katanya. "Kita tidak bisa tawar-menawar dengan nyawa orang."
Skandal korupsi seputar perawatan virus telah mengguncang tingkat kekuasaan tertinggi di Peru. Kemarahan atas tuduhan sebelumnya bahwa beberapa pejabat tinggi telah diberikan vaksinasi "VIP" khusus mendorong menteri kesehatan dan luar negeri negara itu untuk mengundurkan diri awal tahun ini.
Rumah sakit yang terlibat dalam skandal yang lebih baru itu, yang dikelola oleh sistem jaminan sosial EsSalud, menyediakan perawatan gratis. Pasien harus sabar menanti daftar tunggu yang panjang untuk 80 tempat tidur ICU yang ditawarkan rumah sakit.
Selama puncak pandemi, banyak pasien membayar sejumlah besar uang ke klinik swasta ketika sistem publik hampir runtuh. Jumlah tempat tidur ICU yang tersedia sejak itu melonjak menjadi hampir 3.000 secara nasional, dibandingkan dengan hanya ratusan yang tersedia pada Maret tahun lalu, tetapi tempat tidur masih dalam permintaan tinggi di negara Andes itu.
Kematian di Peru pada akhir Mei meningkat tiga kali lipat berdasarkan jumlah resmi akibat virus dan tertinggi di dunia dalam kematian per 100.000 penduduk akibat penyakit tersebut.
Sumber: Reuters
Tagih pasien COVID Rp305 juta per ranjang, tenaga kesehatan RS di Peru ditangkap
Kamis, 22 Juli 2021 7:53 WIB