Banda Aceh, 5/2 (Antaraaceh) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Jufri Hasanuddin menyerahkan dua calon ke DPRK setempat untuk dipilih menggantikan posisi wakil bupati sebelumnya, Yusrizal Razali, yang meninggal dunia pada 27 Juni 2014.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Abdya, Zal Sufran dihubungi di Banda Aceh, Kamis mengatakan dua nama calon wakil bupati tersebut diserahkan bupati melalui Asisten I Setdakab Abdya Hanafiah.

Kedua nama calon wakil bupati yang diusulkan kepada DPRK Abdya itu adalah Erwanto dan T R Kamaluddin yang akrab disapa Teungku Yong.

Ia mengatakan penyerahan dua nama calon wakil bupati Abdya yang berlangsung di ruang rapat lantai satu gedung DPRK Aceh Barat Daya turut hadir beberapa anggota desan setempat seperti Zaman Akhli, Jismi dan Juli Nardi.

Asisten I Setdakab Abdya Hanafiah mengatakan penyerahan kedua nama calon sesuai dengan surat Bupati Aceh Barat Daya tanggal 26 Januari 2015 Nomor 132/95/2015.

Ia mengatakan salah satu dari nama calon wakil bupati itu akan dipilih untuk menggantikan posisi Wakil Bupati Aceh Barat Daya sebelumnya, Yusrizal Razali, yang meninggal dunia pada 27 Juni 2014.

Hanafiah mengatakan usulan nama tersebut dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPWPA) Kabupaten Aceh Barat Daya tanggal 9 Januari 2015 nomor 007/DPW-PA/ABD/2015 perihal pengusulan calon wakil bupati yang selanjutnya Bupati Abdya Jufri Hasanuddin meneruskannya ke DPRK,.

Ia menambahkan pengajuan kedua nama calon orang nomor dua di Kabupaten Abdya tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/1934/SJ2014 tanggal 17 April 2014.

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Jismi, berharap proses penentuan nama wakil bupati tersebut dapat dilakukan secepatnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026