Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Sepuluh dari 492 orang honorer K-2 yang lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Badan Kepefawaian Negara (BKN).
Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra di Tapaktuan, Jumat mengatakan, 10 orang yang gugur itu, 4 di antaranya tidak dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN Regional 6 Medan karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara 6 orang lagi karena tidak mengembalikan atau menyerahkan berkas saat proses pendaftaran ulang kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan.
Bupati menyatakan, penolakan penetapan NIP itu, karena yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga honorer di instansi swasta dan instansi vertikal, bukan di jajaran instansi Pemerintah daerah sesuai syarat yang ditetapkan.
Namun, kata Bupati, Pemkab Aceh Selatan tetap terus berupaya memperjuangkan nasib ke-4 honorer K2 tersebut, sehingga harapan dan masa depan tenaga honorer itu dapat tercapai.
Menurut Bupati, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 482 CPNS untuk ditempatkan di berbagai instansi di jajaran Pemkab setempat.
Selain formasi honorer K2, ujar Bupati, Pemkab Aceh Selatan juga akan mengeluarkan SK sebanyak 68 CPNS formasi umum tahun 2014.
Ditambah formasi kualified jalur khusus, diantaranya 44 CPNS Guru Program Sarjana Mendidik Tertinggal Terdepan dan Terluar (SM3T) serta 10 CPNS formasi dokter PTT.
"Target prioritas kita adalah 50 persen tenaga guru akan ditugaskan di wilayah Trumon Raya. Selebihnya akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru," ujarnya.
Semua ini dilakukan untuk pemerataan guru di semua wilayah dalam Kabupaten Aceh Selatan. "Kita berharap penambahan CPNS Aceh Selatan mampu mengoptimalkan peningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan pemerintah," katanya.
Bupati menambahkan, berdasarkan informasi terakhir untuk SK Guru SM3T rencananya akan dibagikan tanggal 25 Mei 2015 di Tapaktuan, setelah SK Guru tersebut ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Pusat di Jakarta dan langsung dikirim ke daerah.
Sementara itu, Kepala BKPP Aceh Selatan Hj Hayatun menyampaikan, dalam waktu dekat CPNS Aceh Selatan akan bertambah sebanyak 604 orang dari empat formasi yakni Formasi CPNS K2, formasi CPNS jalur umum dan jalur khusus guru SM3T dan dokter PTT.
Saat ini, sambung Hayatun, jumlah PNS Kabupaten Aceh Selatan per 15 Mei 2015 berjumlah 6.553 orang, namun setelah bertambah 604 orang tersebut jumlah PNS Aceh Selatan menjadi 7.157 orang.
"Dalam tahun 2015, jumlah PNS yang dibiayai Pemkab Aceh Selatan menjadi 7.157 orang. Semua persoalan kepegawaian, baik pengangkatan, kenaikan pangkat, pensiunan dan lain-lain harus tuntas dalam pekan ini atau sampai tanggal 15 Mei 2015 di Kantor BKN regional 6 Medan, karena pengurusan selanjutnya akan dialihkan ke BKN Regional 13 Banda Aceh. Meskipun demikian, segala kepentingan administrasi kepegawaian tidak menjadi kendala," tandas Hayatun.
Dari 1.633 orang honorer K2 yang mengikuti tes tahun 2013, sebanyak 492 orang dinyatakan lulus, namun dari jumlah itu hanya 482 orang yang telah ditetapkan NIP oleh BKN Regional 6 Medan.
Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra di Tapaktuan, Jumat mengatakan, 10 orang yang gugur itu, 4 di antaranya tidak dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN Regional 6 Medan karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara 6 orang lagi karena tidak mengembalikan atau menyerahkan berkas saat proses pendaftaran ulang kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan.
Bupati menyatakan, penolakan penetapan NIP itu, karena yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga honorer di instansi swasta dan instansi vertikal, bukan di jajaran instansi Pemerintah daerah sesuai syarat yang ditetapkan.
Namun, kata Bupati, Pemkab Aceh Selatan tetap terus berupaya memperjuangkan nasib ke-4 honorer K2 tersebut, sehingga harapan dan masa depan tenaga honorer itu dapat tercapai.
Menurut Bupati, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 482 CPNS untuk ditempatkan di berbagai instansi di jajaran Pemkab setempat.
Selain formasi honorer K2, ujar Bupati, Pemkab Aceh Selatan juga akan mengeluarkan SK sebanyak 68 CPNS formasi umum tahun 2014.
Ditambah formasi kualified jalur khusus, diantaranya 44 CPNS Guru Program Sarjana Mendidik Tertinggal Terdepan dan Terluar (SM3T) serta 10 CPNS formasi dokter PTT.
"Target prioritas kita adalah 50 persen tenaga guru akan ditugaskan di wilayah Trumon Raya. Selebihnya akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru," ujarnya.
Semua ini dilakukan untuk pemerataan guru di semua wilayah dalam Kabupaten Aceh Selatan. "Kita berharap penambahan CPNS Aceh Selatan mampu mengoptimalkan peningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan pemerintah," katanya.
Bupati menambahkan, berdasarkan informasi terakhir untuk SK Guru SM3T rencananya akan dibagikan tanggal 25 Mei 2015 di Tapaktuan, setelah SK Guru tersebut ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Pusat di Jakarta dan langsung dikirim ke daerah.
Sementara itu, Kepala BKPP Aceh Selatan Hj Hayatun menyampaikan, dalam waktu dekat CPNS Aceh Selatan akan bertambah sebanyak 604 orang dari empat formasi yakni Formasi CPNS K2, formasi CPNS jalur umum dan jalur khusus guru SM3T dan dokter PTT.
Saat ini, sambung Hayatun, jumlah PNS Kabupaten Aceh Selatan per 15 Mei 2015 berjumlah 6.553 orang, namun setelah bertambah 604 orang tersebut jumlah PNS Aceh Selatan menjadi 7.157 orang.
"Dalam tahun 2015, jumlah PNS yang dibiayai Pemkab Aceh Selatan menjadi 7.157 orang. Semua persoalan kepegawaian, baik pengangkatan, kenaikan pangkat, pensiunan dan lain-lain harus tuntas dalam pekan ini atau sampai tanggal 15 Mei 2015 di Kantor BKN regional 6 Medan, karena pengurusan selanjutnya akan dialihkan ke BKN Regional 13 Banda Aceh. Meskipun demikian, segala kepentingan administrasi kepegawaian tidak menjadi kendala," tandas Hayatun.
Dari 1.633 orang honorer K2 yang mengikuti tes tahun 2013, sebanyak 492 orang dinyatakan lulus, namun dari jumlah itu hanya 482 orang yang telah ditetapkan NIP oleh BKN Regional 6 Medan.
Pewarta: Pewarta : HendrikUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.