Meulaboh (ANTARA Aceh) - Seratusan keluarga nelayan yang didominasi kaum perempuan melakukan aksi damai di halaman Mapolres Aceh Barat untuk mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan sengketa tanah relokasi "nelayan dusun makmur".
"Tanah kami sudah dirampas, saat ini BPN Aceh Barat sudah jelas mengeluarkan surat mempertegas bahwa tanah itu bukan milik pemda, namun kami pernah tinggal disana, kami khawatir tanah kami akan menjadi aset pribadi oknum pejabat,"kata Koordinator aksi Misni R Nanda di Meulaboh, Senin.
Masyarakat nelayan dusun makmur merupakan komunitas keluarga nelayan tradisional yang tinggal di sepanjang bibir pantai Desa Padang Seurehat, Johan Pahlawan yang direlokasikan 2003 ke Desa Pasie Pinang, Kecamatan Meureubo, kemudian tinggal disana 150 KK dalam area tanah 15 hektar, namun rumah pemukiman mereka hancur disapu gelombang tsunami 2004.
Warga dalam aksinya juga menyebut-nyebut nama Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, karena proses pengembalian hak atas tanah nelayan itu dipersulit oleh kalangan DPRK yang tidak bersedia menandatangani.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai disela-sela menyambut aksi damai masyarakat nelayan ini menyampaikan, aparat penegak hukum tidak tutup mata melihat kasus tersebut karena sedang ditangani untuk mencari titik temu.
"Kami tidak pernah terintervensi oleh pihak manapun dan akan mengusut setiap kasus yang kami tangani bahkan kasus ditubuh kita sendiri, kami menerima bapak ibu sekalian menyampaikan aspirasi tapi semua itu butuh proses,"tegasnya.
Kapolres menyebutkan, sudah beberapa kali digelar pertemuan menghadirkan pihak pemerintah daerah dan masyarakat nelayan, hasil dari setiap pertemuan itu belum berpihak kepada masyarakat nelayan sehingga keluarga nelayan ini terus memperjuangkannya.
Faisal Rivai meminta waktu selama dua pekan untuk menelusuri berbagai tudingan masyarakat nelayan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam upaya menghilangkan jejak tanah yang sudah diklaim pernah diganti guling peruntukan oleh pemda Aceh Barat ini.
Setelah membubarkan diri dari Mapolres, massa yang bergerak dengan dua unit mobil dam truk kembali konvoi menuju kantor DPRK untuk menyampaikan aspirasinya, namun tetap saja tidak ada tidak ada hasil yang memuaskan, bahkan warga sempat adu mulut dan nyaris bentrok dengan dua anggota DPRK yang turun ketengah warga.
"Kami kecewa kepada anggota DPR, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar padahal kami hanya datang menyampaikan aspirasi. Kami berharap DPRK bertugas sebagaimana sumpah jabatan bukannya memihak kepada pemda,"tambah Misni.
Kedatangan wakil ketua DPRK Ramli,Ms meredam kemarahan warga yang datang dalam kondisi kepanasan, Ramli, Ms yang juga mantan Bupati Aceh Barat ini menyampaikan dimasa kepemimpinannya tanah itu sudah direncanakan untuk pembangunan rumah nelayan akan tetapi tidak ada pihak donatur yang bersedia.
"Disaat saya masih jadi bupati pernah kita membahas soal tanah ini, namun perlu kami pertegas sampai saat ini tanah itu sudah menjadi aset pemda, setelah dibebaskan rencananya juga diberikan untuk masyarakat nelayan,"imbuhnya.
Setelah menerima surat BPN Aceh Barat yang menjelaskan bahwa dilokasi tanah eks dusun nelayan itu tidak masuk aset pemda, Ramli,Ms terkejut dan mengaku tidak mengetahui hal tersebut, namun dirinya berjanji akan menuntaskan persoalan ini sehingga masyarakat nelayan mendapatkan haknya kembali.
"Tanah kami sudah dirampas, saat ini BPN Aceh Barat sudah jelas mengeluarkan surat mempertegas bahwa tanah itu bukan milik pemda, namun kami pernah tinggal disana, kami khawatir tanah kami akan menjadi aset pribadi oknum pejabat,"kata Koordinator aksi Misni R Nanda di Meulaboh, Senin.
Masyarakat nelayan dusun makmur merupakan komunitas keluarga nelayan tradisional yang tinggal di sepanjang bibir pantai Desa Padang Seurehat, Johan Pahlawan yang direlokasikan 2003 ke Desa Pasie Pinang, Kecamatan Meureubo, kemudian tinggal disana 150 KK dalam area tanah 15 hektar, namun rumah pemukiman mereka hancur disapu gelombang tsunami 2004.
Warga dalam aksinya juga menyebut-nyebut nama Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, karena proses pengembalian hak atas tanah nelayan itu dipersulit oleh kalangan DPRK yang tidak bersedia menandatangani.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai disela-sela menyambut aksi damai masyarakat nelayan ini menyampaikan, aparat penegak hukum tidak tutup mata melihat kasus tersebut karena sedang ditangani untuk mencari titik temu.
"Kami tidak pernah terintervensi oleh pihak manapun dan akan mengusut setiap kasus yang kami tangani bahkan kasus ditubuh kita sendiri, kami menerima bapak ibu sekalian menyampaikan aspirasi tapi semua itu butuh proses,"tegasnya.
Kapolres menyebutkan, sudah beberapa kali digelar pertemuan menghadirkan pihak pemerintah daerah dan masyarakat nelayan, hasil dari setiap pertemuan itu belum berpihak kepada masyarakat nelayan sehingga keluarga nelayan ini terus memperjuangkannya.
Faisal Rivai meminta waktu selama dua pekan untuk menelusuri berbagai tudingan masyarakat nelayan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam upaya menghilangkan jejak tanah yang sudah diklaim pernah diganti guling peruntukan oleh pemda Aceh Barat ini.
Setelah membubarkan diri dari Mapolres, massa yang bergerak dengan dua unit mobil dam truk kembali konvoi menuju kantor DPRK untuk menyampaikan aspirasinya, namun tetap saja tidak ada tidak ada hasil yang memuaskan, bahkan warga sempat adu mulut dan nyaris bentrok dengan dua anggota DPRK yang turun ketengah warga.
"Kami kecewa kepada anggota DPR, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar padahal kami hanya datang menyampaikan aspirasi. Kami berharap DPRK bertugas sebagaimana sumpah jabatan bukannya memihak kepada pemda,"tambah Misni.
Kedatangan wakil ketua DPRK Ramli,Ms meredam kemarahan warga yang datang dalam kondisi kepanasan, Ramli, Ms yang juga mantan Bupati Aceh Barat ini menyampaikan dimasa kepemimpinannya tanah itu sudah direncanakan untuk pembangunan rumah nelayan akan tetapi tidak ada pihak donatur yang bersedia.
"Disaat saya masih jadi bupati pernah kita membahas soal tanah ini, namun perlu kami pertegas sampai saat ini tanah itu sudah menjadi aset pemda, setelah dibebaskan rencananya juga diberikan untuk masyarakat nelayan,"imbuhnya.
Setelah menerima surat BPN Aceh Barat yang menjelaskan bahwa dilokasi tanah eks dusun nelayan itu tidak masuk aset pemda, Ramli,Ms terkejut dan mengaku tidak mengetahui hal tersebut, namun dirinya berjanji akan menuntaskan persoalan ini sehingga masyarakat nelayan mendapatkan haknya kembali.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.