Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan 32 kabupaten atau kota di Indonesia yang masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi.
"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan, Jawa Tengah "menyumbang" tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal dan Rembang.
Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kot,a yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.
Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau.
Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin.
Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.
"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya.
Wiku juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera, semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.
"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," katanya.