Banda Aceh, 6/1 (Antara) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh akan mengawasi sebanyak 40 perbankan yang beroperasi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Sesuai dengan amanat Undang Undang OJK Aceh akan mengawasi seluruh perbankan yang beroperasi di Aceh baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh Muhammad Lutfi di sela-sela peresmian kantor tersebut di Banda Aceh, Senin.

Adapun empat puluhan perbankan yang akan diawasi operasionalnya oleh OJK Aceh tersebut terdiri dari 15 bank umum konvensional, lima bank umum syariah, lima unit usaha syariah, lima bank perkreditan rakyat dan sepuluh bank perkreditan rakyat syariah.

Disebutkannya, total aset bank yang beroperasional di Aceh sebesar Rp41,30 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp26,33 triliun, penyaluran kredit/pembiayaan sebesar Rp23,90 triliun dan Laba sebesar Rp808,95 milyar.

Kemudian pertumbuhan asset pada bulan November mencapai 15,97 persen dengan pertumbuhan DPK DPK dan Kredit/pembiayaan masing-masing sebesar 19,90 persen dan 15,15 persen.

"Artinya, angka tersebut menunjukkan bahwa kontribusi bank sebagai agen pembangunan cukup signifikan. Namun disisi lain, bank diminta untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit karena nominal kredit bermasalah telah mencapai Rp1,26 triliun atau 5,29 persen," katanya.

Sementara portofolio aset perbankan syariah terhadap aset perbankan di Aceh sebesar 12,02% dinilai belum cukup besar, dengan DPK sebesar 9,05 persen, pembiayaan sebesar 12,77 persen dan kontribusi laba yang diberikan perbankan syariah baru mencapai 12,83 persen.

"Potensi pengembangan untuk mengembangkan perbankan syariah masih cukup besar di Aceh mengingat dengan nilai budaya Islami yang dimiliki masyarakat di provinsi ini," katanya.

Ia mengatakan sebagai lembaga yang ditugaskan melanjutkan melanjutkan fungsi dan tugas bank Indonesia terkait dengan pengawasan industri perbankan dan penguatan bank dan BPR milik pemerintah daerah.

"Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Pemda dan komponen masyarakat sehingga fungsi dan tugas OJK dapat berjalan dengan baik di Aceh," demikian Muhamad Lutfi.

Pewarta:

Pewarta: Muhammad Ifdhal


Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026