Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Anggota DPRK Aceh Setelah minta agar pemerintah kabupaten setempat segera membangun jembatan Nibong di Kecamatan Pasie Raja pada tahun 2016, karena kondisi sarana yang menghubungkan antar desa tersebut sudah rusak parah.
     
'Kami berharap pada tahun anggaran 2016, Pemerintah Aceh Selatan memprioritaskan pembangunan jembatan Nibong di Desa Padang Ujong Rasian," kata anggota Komisi D DPRK Aceh Selatan, Jasman ST di Tapaktuan, Sabtu.
     
Ia menyatakan, jembatan yang menghubungkan antar desa dalam Kecamatan Pasie Raja itu kondisinya sudah sangat memprihatinkan dimana kayu lantai jembatan sudah lapuk dan berlobang, sehingga sangat menyulitkan pengendara baik roda empat maupun roda dua saat melintas.
     
"Di jembatan tersebut sangat sering terjadi kecelakaan, bahkan beberapa warga telah menjadi korban akibat terjatuh dari sepeda motornya saat melintasi jembatan yang lantainya dipenuhi lobang-lobang besar itu," kata Jasman.
     
Legislator dari Partai Hanura ini menyatakan, sarana jembatan tersebut merupakan fasilitas vital dan menjadi ruas jalan satu-satunya untuk menghubungkan Desa Ujong Padang Rasian dengan beberapa desa lainnya di pedalaman Kecamatan Pasie Raja seperti Desa Lhok Sialang Rayek, Lhok Sialang Cut, Ie Mirah dan Pulau Ie Dua.
     
Selain sebagai sarana lalu lintas warga antar desa, jembatan tersebut juga berfungsi untuk mengangkut komoditas hasil pertanian dan perkebunan milik masyarakat setempat seperti Pala, Sawit, Kopi, Cengkeh, Kakao, Pinang, Cabai, serta lainnya.
     
"Jembatan tersebut juga cukup ramai di lalui oleh masyarakat yang hendak ke lokasi tambang emas tradisional di Desa Paya Ateuk dan Desa Simpang Tiga Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah," sebut Jasman.
     
Dia mengakui, untuk perbaikan jembatan yang sudah lama dalam kondisi rusak itu, pihak aparat Desa Ujong Padang Rasian, Kecamatan Pasie Raja, telah pernah mengajukan proposal ke Camat Pasie Raja dan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) di Tapaktuan, dengan harapan semoga anggarannya dapat ditampung dalam APBK Tahun 2016.
     
Namun, kata Jasman, dalam usulan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBK Tahun 2016 yang telah dimasukkan ke DPRK oleh Pemkab Aceh Selatan, setelah diteliti dan ditelaah oleh pihaknya ternyata usulan program pembangunan jembatan Nibong itu justru luput dari perhatian dan tidak dimasukkan dalam program anggaran.
     
Jasman menegaskan, atas keputusan dan kebijakan Pemkab Aceh Selatan yang dinilai tidak pro-rakyat itu, telah mendapat kritikan dan protes keras dari pihaknya yang duduk di Komisi D membidangi pembangunan DPRK setempat.
     
"Dalam rapat kerja antara Komisi D dengan Dinas BMCK beberapa waktu lalu, saya telah mempertanyakan kepada pejabat terkait kenapa tidak dimasukkan usulan pembangunan jembatan tersebut dalam draft KUA PPAS Tahun 2016, padahal jauh hari sebelumnya masyarakat setempat telah mengajukan proposal," katanya..      

"Saat saya cecar dengan pertanyaan itu, pejabat terkait di Dinas BMCK Aceh Selatan tidak bisa menjawab dan mereka diam semua, setelah kembali saya desak baru dijawab akan diupayakan untuk dimasukkan kembali saat finalisasi KUA PPAS nanti," ujar Jasman.
     
Jasman yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan menegaskan, janji yang telah diucapkan oleh pejabat Dinas BMCK tersebut, akan dikawal dan dibuktikan kebenarannya saat berlangsungnya pembahasan KUA PPAS RAPBK Tahun 2016 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan.
     
"Saya tidak main-main dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar terealisasinya pembangunan Jembatan Nibong Desa Ujong Padang Rasian ini. Sebab hal ini merupakan harapan dan permintaan masyarakat di sana, karena selama ini sudah cukup banyak warga menjadi korban saat melintas," tandasnya.
     
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas BMCK Aceh Selatan, Surya ST, mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi atau permintaan yang disampaikan oleh pihak Komisi D saat berlangsungnya rapat kerja beberapa waktu lalu. 
     
Dikatakan, pihaknya pun berjanji, akan memprioritaskan pembangunan jembatan Nibong tersebut pada tahun 2016.
     
"Draft KUA PPAS RAPBK 2016 yang telah masuk ke DPRK Aceh Selatan itu sifatnya masih sementara dan belum final. Jika memang dinilai masih ada yang perlu untuk dirubah atau diperbaiki masih memungkinkan dilakukan dan khusus untuk pembangunan jembatan Nibong, kami pastikan akan dibangun tahun 2016," paparnya.



Pewarta: Pewarta : Hendrik
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026