Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Ketua Harian KONI Kabupaten Aceh Selatan, H Bestari Raden, resmi mengundurkan diri, karena tidak sesuai lagi dengan arah dan kebijakan organisasi.
     
"Dengan segala kerendahan hati saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Aceh Selatan periode 2013-2017, terhitung mulai 1 Nopember 2015," kata Bestari di Tapaktuan, Senin.
     
Keputusan pengunduran diri Bestari Raden tersebut dinyatakan dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 31 Oktober 2015 yang dilayangkan kepada Ketua Umum KONI yang juga Bupati Aceh Selatan, H T Sama Indra.
     
Surat yang tembusannya turut disampaikan kepada Ketua KONI Provinsi Aceh, seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) Olah Raga se-Aceh Selatan serta ke seluruh pengurus KONI.
     
Bestari Raden memilih mengundurkan diri karena setelah mendengar pencerahan dari Bupati Aceh Selatan bahwa dirinya sudah tidak sesuai lagi dengan arah dan kebijakan organisasi di bawah kepemimpinan H T Sama Indra.
     
Bestari menyatakan, jika selama dirinya bertugas di organisasi KONI Aceh Selatan terdapat kesalahan dan kekeliruan baik dari segi ucapan maupun tingkah laku, maka dengan penuh harap dirinya memohon dimaafkan.
     
"Jika selama ini ada ucapan dan tindakan saya yang kurang berkenan di hati Ketua Umum KONI, maka dengan mengangkat sepuluh jari tangan di atas kepala saya memohon dimaafkan, demikian juga jika ada kekhilafan dan kesalahan baik sengaja dan tidak sengaja dari Ketua Umum KONI, terlebih dulu sudah saya maafkan," turur Bestari Raden.
     
Informasi dihimpun, polemik di internal pengurus KONI Aceh Selatan tersebut bermula dari tindakan Ketua Harian KONI, Bestari Raden, pada Jumat (23/10) menjual emas pribadi seberat 26,4 gram (8 mayam) untuk menutupi utang KONI yang sifatnya sudah sangat mendesak.
     
Menurut penjelasan Bestari, jumlah utang KONI Aceh Selatan sampai bulan Oktober 2015 yang sudah mencapai lebih kurang Rp50 juta lebih itu, digunakan antara lain untuk kepentingan pelaksanaan Motor Cross dan Gress Track yang di selenggaraka Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Kecamatan Pasie Raja.
     
Pelantikan pengurus PSSI dan Persal sekaligus menghadiri kongres PSSI, kegiatan Pengcab Perbakin serta biaya operasional Kantor KONI Aceh Selatan antara lain untuk biaya listrik, air PDAM, telephon, honor tenaga sekretariat dan biaya administrasi serta alat tulis kantor (ATK).
     
Sementara itu, Ketua Umum KONI yang juga Bupati Aceh Selatan, H T Sama Indra saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Bestari Raden dari Ketua Harian KONI Aceh Selatan.
     
"Kami menanggapi keputusan tersebut secara arif dan bijaksana. Kami juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian beliau selama ini telah bekerja maksimal membesarkan dan memajukan KONI Aceh Selatan. Sebenarnya, pengurus masih membutuhkan tenaga dan pikiran beliau untuk menjalankan roda organisasi, tapi mungkin keputusan itu diambil karena beliau ingin beristirahat maka kami menghargai dan menerima secara ikhlas keputusan tersebut," ucap Sama Indra.
     
Menyangkut dengan utang yang membelit KONI Aceh Selatan, menurut Sama Indra bukan tidak mau dibayar, tapi mekanisme pencairan anggaran daerah sekarang ini yang sedikit ketat dan berlangsung pertriwulan serta terkoneksi secara online melalui aplikasi SIMDA, yang mengharuskan pihak pengurus untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.
     
"Terkait masalah anggaran sebenarnya hanya karena mekanisme pencairan anggaran sekarang saja yang sedikit ketat, bukan seperti dulu lagi. Selain peruntukannya benar-benar jelas dan tepat sasaran juga pertanggungjawaban dana sebelumnya yang telah dicairkan juga harus jelas dan benar. Jadi saya pikir terkait hal itu memang sudah ada prosedur tetap (protap) yang mengaturnya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," demikian Sama Indra.



Pewarta: Pewarta : Hendrik
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026