“Kami sangat prihatin dengan kondisi premanisme tanah yang terjadi di Aceh Barat, karena sangat meresahkan masyarakat selaku pemilik tanah,” kata Tgk H Cut Usman, seorang pemilik tanah warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu.
Menurutnya, kejadian pencaplokan lahan dan perusakan tanaman di kebun tersebut sudah terjadi sejak tanggal 8 Agustus 2021 dan hingga kini masih berlangsungi.
Ia menjelaskan, bentuk premanisme yang ia alami yaitu lahan miliknya yang memiliki sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh Barat telah dirusak lahan kebunnya oleh sekelompok masyarakat, berupa ratusan pohon karet di lahan miliknya.
Bahkan, Cut Usman menjelaskan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Aceh Barat pada tanggal 12 Agustus 2021.
Meski sudah berusaha memasang patok tanah pada tanggal 29 Januari 2022 lalu, kemudian beberapa hari kemudian patok yang di pasang pada lahan miliknya kembali hilang.
Guna mempertahankan harta miliknya, kemudian pada Sabtu 26 Maret 2022 dirinya kembali memasang patok berisi keterangan tanah di lahan miliknya di kawasan Desa Suak Raya, Meulaboh, namun pada Selasa 12 April 2022 tulisan pada patok tersebut telah hilang.
Yang membuat dirinya semakin resah, aksi tersebut juga disertai dengan upaya perampasan tanah miliknya dengan cara ditanami pohon kelapa oleh orang yang tidak dikenal.
“Aksi premanisme ini sudah membuat kami sebagai masyarakat resah dan khawatir, kami berharap ada keadilan atas kejahatan yang kami alami sebagai pemilik tanah,” kata Cut Usman mengharapkan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2026