Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menutup pasar hewan untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Lilis Indriansyah di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan saat ini seratusan hewan ternak sapi terindikasi penyakit mulut dan kuku.
"Penutupan pasar hewan tersebut dilakukan untuk mencegah hewan ternak masyarakat tidak terpapar penyakit mulut dan kuku yang berdampak pada ruginya peternak," kata Lilis Indriansyah.
Lilis Indriansyah mengatakan penutupan pasar hewan tersebut bersifat sementara. Pasar hewan tersebut kembali dibuka jika kondisi penularan dan penyebaran penyakit mulut kaki bisa ditangani.
Menurut Lilis Indriansyah, saat ini sebanyak 139 ternak sapi di Kabupaten Aceh Utara terindikasi penyakit mulut dan kuku. Kepastian ke-139 sapi tersebut positif atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Lilis Indriansyah mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi dan situasi penyebaran PMK di Kabupaten Aceh Utara dengan menyediakan 13 lokasi pusat kesehatan hewan.
"Evaluasi dilakukan sembari terus melakukan penyemprotan disinfektan secara masif, pemberian obat-obatan dan vitamin bagi ternak yang sakit serta sosialisasi dan edukasi kepada peternak mengenai cara penanganan penyakit mulut dan kuku," kata Lilis Indriansyah
Selain itu, Lilis Indriansyah mengimbau masyarakat, khususnya peternak segera melaporkan kepada petugas jika ada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku agar segera ditangani, sehingga tidak menyebar ke ternak-ternak lainnya.
"Penyakit mulut dan kuku ini menyebarkan cepat dan sembuhnya juga cepat jika segera ditangani. Jadi, masyarakat tidak perlu panik jika hewan ternaknya terpapar virus tersebut," kata Lilis Indriansyah.
Pemkab Aceh Utara tutup pasar hewan cegah PMK
Jumat, 20 Mei 2022 19:06 WIB