Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mewajibkan seluruh gampong/desa menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Simkeudes) agar program kerja akuntabel dan terarah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Barat T Fadli, di Meulaboh, Senin mengatakan, dalam proses administrasi tersebut setiap bendahara gampong (desa) memiliki kode akses pin yang diberikan oleh instansi teknis terkait.

"Ini kebijakan nasional belum semua daerah itu melaksanakan ini, tapi Insyaallah kita di Aceh Barat 2016 kita upayakan dengan kerjasama semua lintas sektor terkait sudah kita lakukan pelatihan dan aplikasinya sudah diwajibakan pengelolaannya berbasis Simkeudes," jelasnya.

Kata dia, untuk tahapan 2016 ini persyaratan menyangkut Rencana Kerja Pemerintahan Gampong (RKPG) dan Anggaran Pemdapatan Belanja Desa (APBDes) juga dimintakan untuk diserahkan dalam bentuk aplikasi Simkeudes.

Meski demikian sebut T Fadli, Pemkab Aceh Barat masih memberikan kemudahan bagi semua gampong yang mengalami kendala teknis yang berhubungan dengan kata sandi PIN untuk aplikasi yang diberikan oleh pemerintah kepada bendahara gampong.

Kemudian menyangkut pelaksanaan program pendamping gampong sudah dilakukan koordinasi untuk mempercepat proses administrasi yang belum tuntas, terutama mempersiapkan dokumen RKPG dan dokumen penting lainnya.

"Meskipun ada kendala teknis tapi semuanya tidak menjadi masalah karena masih dibenarkan secara manual. Kemudian peran pendamping untuk terus memacu aparatur gampong, dimana terjadi kendala mereka bantu," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sudah mulai mencairkan dana untuk 322 desa dalam 12 kecamatan daerah itu, hingga posisis minggu kedua Maret 2016 sudah ada 32 desa direkomendasikan pencairan dana pada DPKKD.

Pada tahun anggaran 2016 Kabupaten Aceh Barat mendapat alokasi dana desa untuk 322 desa sebesar Rp252,5 miliar yang bersumber dari APBN/ADD Rp189 miliar kemudian bersumber dari APBK/ADG Rp63,5 miliar.

T Fadli menegaskan, tidak ada pemerintahan gampong yang dipersulit dalam proses laporan pertangung jawaban (LPJ) pengunaan dana desa yang merupakan syarat untuk mendapat alokasi dana desa pada tahap selanjutnya.

"Bagi gampong yang sudah melengkapi persyaratan sesuai aturan dan sudah benar itu akan segera dicairkan dana desa tahap pertama bersumber dari APBK, untuk ADD dana APBN mungkin pada April 2016," katanya menambahkan.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026