Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Aceh menargetkan penerimaan pajak di provinsi itu pada tahun 2016 akan mencapai Rp6 triliun.
"Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan terus meningkatkan sosialisasi terntang segala hal berkaitan dengan pajak," kata Kakanwil DJP Aceh, Aim Nursalim Saleh di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan penerimaan Aceh dari sektor pajak pada tahun sebelumnya adalah lebih dari Rp4 triliun dan pada tahun 2016 ditargetkan akan mampu mencapai pada angka Rp6 triliun.
"Jumlah jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya saat ini, sudah mencapai sekitar 230 ribuan," katanya usai Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2016.
Pihaknya akan akan terus mensosialisasikan tetang segala hal yang berkaitan dengan pajak, baik tentang manfaatnya maupun kemudahan yang didapat oleh para wajib pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah setempat.
"Selama ini mungkin masyarakat masih belum memahami bagaimana cara penghitungan pajak atau masih menganggap segala hal yang berkaitan dengan pajak itu sulit," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas guna memberikan pemahaman secara lebih baik kepada seluruh masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwi itu.
Dalam kegiatan tersebut ditandai dengan pelaporan SPT tahunan secara online oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Husein Hamidi dan Kajati Aceh, Raja Nafrizal dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa"aduddin Djamal.
"Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan terus meningkatkan sosialisasi terntang segala hal berkaitan dengan pajak," kata Kakanwil DJP Aceh, Aim Nursalim Saleh di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan penerimaan Aceh dari sektor pajak pada tahun sebelumnya adalah lebih dari Rp4 triliun dan pada tahun 2016 ditargetkan akan mampu mencapai pada angka Rp6 triliun.
"Jumlah jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya saat ini, sudah mencapai sekitar 230 ribuan," katanya usai Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2016.
Pihaknya akan akan terus mensosialisasikan tetang segala hal yang berkaitan dengan pajak, baik tentang manfaatnya maupun kemudahan yang didapat oleh para wajib pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah setempat.
"Selama ini mungkin masyarakat masih belum memahami bagaimana cara penghitungan pajak atau masih menganggap segala hal yang berkaitan dengan pajak itu sulit," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas guna memberikan pemahaman secara lebih baik kepada seluruh masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwi itu.
Dalam kegiatan tersebut ditandai dengan pelaporan SPT tahunan secara online oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Husein Hamidi dan Kajati Aceh, Raja Nafrizal dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa"aduddin Djamal.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.