Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan satu orang ketua dan empat anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) dewan sisa periode 2019-2024.
"Anggota BKD terpilih telah menetapkan satu orang sebagai ketua yaitu dipercayakan kepada Sulaiman," Kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin dalam sidang paripurna, di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, lima anggota BKD tersebut ditetapkan setelah dilakukan pemilihan secara voting oleh perwakilan fraksi (sembilan fraksi) yang ada di DPRA pemilihan dilakukan dalam sidang paripurna.
Kemudian, setelah lima orang itu musyawarah akhirnya kembali mempercayakan Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh sebagai Ketua BKD sisa periode 2019-2024.
Untuk diketahui, pada pemilihan ini awalnya terdapat sembilan kandidat anggota BKD yang diusulkan oleh masing-masing fraksi. Karena ketentuannya hanya lima orang, maka dilakukan pemilihan secara tertutup.
Adapun lima orang suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota BKD, yaitu Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh, Nurdiansyah Alasta Fraksi Demokrat, Ali Basrah Fraksi Golkar, Asib Amin Fraksi Gerindra, dan Attarmizi Hamid Fraksi PPP, semuanya memperoleh delapan suara.
Setelah terpilih, lima anggota BKD ini kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan struktural, Ketua Sulaiman, Wakil Ketua Asib Amin Fraksi Gerindra dan lainnya sebagai anggota.