Calang (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten itu hingga saat ini baru tercapai 56 persen atau sebesar Rp22,6 miliar dari target tahun 2022 mencapai Rp47,8 miliar.
"Kita terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat agar capaian PAD dapat segera terealisasi dengan maksimal hingga akhir tahun,” kata Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, Zulfadli di Calang, Rabu.
Ia menjelaskan dalam upaya pencapaian target dan mendongkrak PAD di Kabupaten Aceh Jaya pihaknya juga melakukan sistem jemput bola dalam upaya pencapaian tersebut.
“Kita juga meminta seluruh para SKPK untuk terus memacu agar PAD yang ada di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing dapat mencapai target nantinya,” katanya.
Zulfadli menyebutkan pada tahun 2021 target PAD Aceh Jaya sebesar Rp72,4 milyar dengan capaian pada akhir tahun adalah Rp75,5 milyar lebih atau meningkat dari target yang telah ditetapkan.
Ia juga mengatakan untuk meningkatkan PAD Aceh Jaya pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat serta sistem jemput bola.
Kemudian terkait pajak Mineral Logam Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan melakukan pengawasan dan kunjungan langsung ke lokasi tempat usaha serta melakukan kerjasama dengan SKPK di Kabupaten tetangga dan SKPA/Provinsi.
Selanjutnya terkait penggunaan material proyek yang diambil di Aceh Jaya yang digunakan untuk pekerjaan Proyek APBK/APBA/OTSUS dan sumberdana lainya harus dilampirkan bukti lunas pembayaran pajak daerah dari BPKK Aceh Jaya.